Jumat, 12 Jun 2026 18:47 WIB

Puluhan Lubang Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditutup

Polres, Kodim 0621 dan Pemkab Bogor menutup puluhan lubang tambang emas ilegal
Polres, Kodim 0621 dan Pemkab Bogor menutup puluhan lubang tambang emas ilegal

jatimnow.com - Setelah pengungkapan kasus gurandil atau penambang emas ilegal, Satreskrim Polres Bogor bersama TNI, menutup puluhan lubang penambangan emas tanpa izin di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung.

Penutupan itu dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Muhamad Joni. Jumlah lubang penambang emas tanpa izin di wilayah Bogor Barat memang cukup banyak, tetapi yang paling parah berada di Kecamatan Nanggung.

Baca Juga: Inilah Peraih APFI 2026

"Kegiatan penutupan lubang penambang emas liar ini hasil kerjasama dan sinergitas dengan pihak muspida serta perusahaan negara PT. Antam Tbk, sebagai pengelola pertambangan emas secara legal," ungkap Joni, Rabu (15/1/2020).

Baca juga:  Praktik Tambang Emas Ilegal di Bogor Dibongkar, Dua Orang Ditangkap

Joni mengungkapkan, praktik tambang ilegal yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor terjadinya longsor di wilayah Sukajaya dan Jasinga, masih dalam tahap kajian dari Dinas ESDM dan Dirjen. Sebab aliran sungai dan batas geografis antara wilayah Kecamatan Nanggung dengan kecamatan yang terdampak longsor 1 Januari 2020 lalu itu, berjauhan.

Kapolres Bogor AKBP Muhamad Joni memimpin penutupan puluhan lubang tambang emas ilegalKapolres Bogor AKBP Muhamad Joni memimpin penutupan puluhan lubang tambang emas ilegal

"Namun berdasarkan hasil pantauan kita bersama dengan muspida, bahwa benar terdapat lubang-lubang Gurandil ini yang mengakibatkan longsor di sekitar lubang Gurandil itu sendiri. Sehingga jika dikorelasikan langsung mengenai dampaknya di Kecamatan Sukajaya dan Jasinga, tentunya harus ada kajian," papar Alumnus AKPOL Tahun 1999 ini.

Baca Juga: PFI Siap Gelar APFI 2026 di Cibinong, Pajang 40 Karya Nominasi Terbaik

"Curah hujan tinggi hingga 18 jam yang terus-menerus tentunya juga menjadi salah satu faktor bencana longsor yang terjadi," tambah Joni.

Untuk itu, lanjut Joni, satu persatu penyebab bencana longsor ini diformulasikan bersama dengan stakeholder Pemerintahan Kabupaten Bogor, khususnya dari segi penegakan hukum yang dilakukan Polres Bogor bagi para pelaku penambang emas liar.

"Sudah jelas tentunya kegiatan penegakan hukum yang kami lakukan ini berkat kerjasama dan sinergi antara Polres Bogor, Kodim 0621, Pemkab Bogor hingga ke tingkat kecamatan dan polsek polsek jajaran," sambung Joni.

Baca Juga: Warga Jember Ajak Hendy - Gus Firjaun Sepakati Kontrak Politik Penolakan Tambang

Selain itu, Bhabinkamtibmas yang bertugas sebagai pembina keamanan di tingkat desa atau kelurahan, juga turut ambil bagian dalam kegiatan ini melalui imbauan-imbauan dan penyekatan-penyekatan terhadap alur dari bahan baku.

"Juga sarana prasarana yang digunakan dalam pengolahan emas tanpa izin yang secara umum melanggar Pasal 158 Jo Pasal 37 dan atau Pasal 161 UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara," tandas Joni.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.