Rekaman CCTV 'Seret' Pemuda di Blitar Masuk Penjara Kedua Kalinya
- Penulis : CF Glorian
- | Rabu, 15 Jan 2020 13:48 WIB
jatimnow.com - Aksi pencurian play station (PS) di Pasar Soraya Bangle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, terekam CCTV. Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku pencurian akhirnya terungkap dan ditangkap.
Kapolsek Kanigoro AKP Muhaimin menjelaskan, pelaku pencurian itu bernama Ryan Bahtiar (19), warga Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro. Ia ditangkap setelah terbukti sebuah mesin PS 3 di rental PS RX-Game di Pasar Soraya Bangle tersebut.
Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga
"Pada tahun lalu, tersangka juga terlibat pencurian baju dan sudah diproses hukum. Kami menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Muhaimin, Rabu (15/1/20).
Dari rekaman CCTV terlihat, pelaku awalnya masuk ke rental PS tersebut dan berpura-pura tidur di dalam. Pagi harinya, ia bangun dan mengambil tas yang sudah disiapkan, lalu mencuri mesin PS 3 di rental itu.
Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar
"Saya kenal sama yang punya. Saya lama disitu. Saya pura-pura tidur, habis itu paginya baru saya ambil," ucap pelaku Bahtiar.
Selain mencuri PS, pelaku Bahtiar ternyata juga mengambil uang korban sebesar Rp 450 ribu. Uang itu diambil dari sebuah kaleng di dapur serta di dalam tas.
Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
"Saya kepepet bayar utang," aku Bahtiar kepada penyidik.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-23011-rekaman-cctv-seret-pemuda-di-blitar-masuk-penjara-kedua-kalinya