Senin, 15 Jun 2026 18:07 WIB

Polisi Tangkap Dua Sipir Rutan Pengguna Narkoba

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba

jatimnow.com - Tiga orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Dua orang di antaranya bekerja sebagai sipir di Ruman Tahanan (Rutan) Way Hui, Provinsi Lampung.

"Penangkapan tiga pelaku dilakukan oleh Subdit II Ditresnarkoba pada Kamis 9 Januari 2020, sekitar pukul 20.30 WIB, dan dua di antaranya adalah PNS di Rutan Way Hui," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, di Bandarlampung, Jumat (11/1/2020).

Baca Juga: TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo

Sedangkan, satu pelaku lainnya, Andi alias Dogol (41), berprofesi sebagai agen penumpang angkutan umum di Terminal Induk Rajabasa, Bandarlampung yang berkediaman di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa.

Ia menjelaskan bahwa penggerebekan ketiga orang tersebut berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba yang berada di suatu rumah. Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di dalam rumah Andi alias Dogol di Rajabasa.

"Dari hasil pengintaian, benar saja ada 3 orang yang sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu dan alat isap bong lengkap di rumah tersebut," ujarnya.

Shobarmen menyebutkan, barang bukti yang diamankan saat penangkapan mereka berupa 6 plastik klip isi sabu-sabu, 1 plastik klip isi serbuk sabu-sabu, 1 bundel plastik, dan 1 alat isap.

"Menurut pengakuan, salah satu pengguna barang yang mereka pakai didapat dari Hb di Lapas Way Hui," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Belajar Baik, Alasan IPDA Purnomo Pilih ODGJ yang Tak Bisa Berterima Kasih

Kakanwil Kemenkumham Lampung Nofli, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait informasi penangkapan 2 orang ASN Kemenkumham Lampung yakni pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung RA, dan pegawai Rutan Kelas I Bandarlampung APJ oleh Polda Lampung, pihaknya menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, apabila kedua orang tersebut terbukti bersalah dan dihukum yang telah berkekuatan hukum tetap, pihaknya akan mengusulkan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Hal tersebut merupakan tindakan tegas dan komitmen kami dalam upaya pemberantasan narkoba di jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung," tandas Nofli.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.