Minggu, 21 Jun 2026 11:24 WIB

Kasus Tiga Supercar yang Disita Polda Jatim Masuk Tahap Penyidikan

Mobil Lamborghini yang terbakar di Surabaya, salah satu supercar yang disita Polda Jatim
Mobil Lamborghini yang terbakar di Surabaya, salah satu supercar yang disita Polda Jatim

jatimnow.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim sempat menyita 14 mobil mewah atau supercar. Setelah dilakukan pemeriksaan, dari 14 supercar itu hanya 3 yang diusut perkaranya.

"Kami sudah menerima SPDP dari Polda Jatim," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Menurut Richard, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap tiga unit supercar itu terbagi menjadi dua. Untuk SPDP No: B/268/XII/RES.2.1/2019/Ditreskrimsus tertanggal 18 Desember 2019, ada 2 mobil supercar yakni, Mc Laren 600 LT Tahun 2019 warna biru nopol L 1942 FP. Juga mobil Ferari 458 Italia warna merah Tahun 2011 tanpa plat nomor polisi.

Dalam SPDP itu diterangkan bahwa masih dalam penyidikan umum dan belum ada tersangka.

Kedua mobil tersebut dikenakan Pasal 106 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP-tentang pemalsuan dokumen dan atau Pasal 480 KUHP tentang penadah.

Sedangkan SPDP untuk satu supercar lainnya, yaitu untuk mobil Lamborghini Aventador warna kuning tahun 2005 bernopol L 568 WX. Dalam SPDP nomor B/271/XII/RES.2.1/2019/Ditreskrimsus, tertanggal 19 Desember 2019, juga disebutkan masih belum ada penetapan tersangka.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Pasal yang disangkakan juga sama dengan SPDP 2 supercar lainnya yakni, Pasal 106 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP-tentang pemalsuan dokumen dan atau Pasal 480 KUHP tentang penadah.

"Tiga mobil mewah itu terbagi menjadi dua SPDP. Satu SPDP untuk dua mobil dan satu SPDP untuk satu mobil," tuturnya.

Untuk mobil Lamborghini, kata Richard, kemungkinkan mobil mewah yang terbakar di Jalan Mayjen Sungkono.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

"Mungkin Mobil Lamborghini itu yang terbakar," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Jatim sempat menyita 14 supercar dari beberapa lokasi di Surabaya dan Malang. Kemudian, beberapa supercar lainnya dikembalikan ke pemiliknya, karena pemilik dapat menunjukkan dokumen kelengkapan kendaraannya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.