Rabu, 17 Jun 2026 13:45 WIB

Tak Diberi Uang, Seorang Anak Hajar Ibu Kandung di Blitar

  • Penulis : CF Glorian
  • | Rabu, 08 Jan 2020 13:19 WIB
Asfirori saat diperiksa di Mapolres Blitar Kota
Asfirori saat diperiksa di Mapolres Blitar Kota

jatimnow.com - Asfirori (35), akhirnya diborgol polisi setelah memukuli ibu kandungnya sendiri di rumahnya di Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Akibat itu, Siti Fatmi (76), sang ibu terluka.

Penganiayaan tersebut dipicu masalah ekonomi. Sebab, Asfirori memiliki utang pada temannya sekitar Rp 1 juta. Ia lalu meminta uang pada ibunya, karena sudah waktunya membayar. Karena tak diberi, ia lalu menghajar ibunya.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

"Minta sudah lama. Terus sudah waktunya (jatuh tempo) nggak ada. Saya ya nggak enak sama teman mas, sedangkan uangnya sudah saya pakai," kata Asfirori kepada petugas di hadapan awak media, Rabu (8/1/2020).

"Saya itu spontan mas. Ya saya pukul di pelipis. Yang agak keras dua kali. Yang tiga empat saya tampar. Ya karena emosi mas," tambahnya.

Akibat pukulannya, pelipis Siti robek. Usai dianiaya anaknya sendiri, Siti menangis sembari mencoba menyelamatkan diri. Kakak ipar Asfirori yang saat itu ada di rumah lalu berlari ke sawah untuk memanggil kakak kandung Asfirori.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

Asfirori diketahui merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Ia juga pernah merantau menjadi TKI di Malaysia. Karena tak berhasil, ia lalu pulang dan terkadang tak bekerja.

"Setelah itu saya tetap di rumah. Saya setahun (TKI) mas. Tapi ndak berhasil terus pulang," ucap Asfirori.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menyebut, pelaku ditangkap di rumahnya. Awalnya ia menerima laporan dari masyarakat soal penganiayaan itu. Baru ketika berada di rumah, korban melapor ke polisi.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 44 Undang-undang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tandas Heri.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.