Petani di Kediri ini Tega Perkosa Gadis Disabilitas di Rumahnya
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Selasa, 07 Jan 2020 19:08 WIB
jatimnow.com - Jaka Prasetya (50) ditangkap polisi setelah memperkosa seorang gadis berkebutuhan khusus (disabilitas).
Warga Kecamatan Kunjang ini ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan aksi bejat tersangka terungkap setelah korban yang mengalami keterbelakangan mental mengaku telah diperkosa oleh tersangka.
"Pihak keluarga tidak terima dengan kelakuan tersangka sehingga melaporkannya ke polisi," ujarnya, Selasa (7/1/2019).
Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU
Dalam pengakuannya, tersangka melakukan aksinya saat rumah korban sepi. Tersangka menakuti korban dengan melemparkan batu ke rumah.
Korban yang merasa takut kemudian bersembunyi di dalam kamar dan tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan memperkosanya.
Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang
"Tersangka juga mengiming imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 1000," ujarnya.
Tersangka mengaku memperkosa korban karena bercerai dengan istrinya sejak 4 tahun lalu. Pria yang sehari hari bekerja sebagai petani ini dijerat dengan pasal 285 KUHP subsider pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-22794-petani-di-kediri-ini-tega-perkosa-gadis-disabilitas-di-rumahnya