Jumat, 12 Jun 2026 21:59 WIB

Perumahan Fiktif Berlabel Syariah, Polisi Panggil Ustaz Yusuf Mansur

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi tunjukkan brosur perumahan bergambar Ustaz Yusuf Mansur
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi tunjukkan brosur perumahan bergambar Ustaz Yusuf Mansur

jatimnow.com - Polisi berencana memanggil Ustaz Yusuf Mansur terkait kasus perumahan fiktif berkedok syariah di Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo yang dibongkar Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan pemanggilan terhadap Ustaz Yusuf Mansur itu untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Baca juga: Perumahan Fiktif Berlabel Syariah Beromzet Ratusan Miliar Dibongkar

Sebab, saat memperkenalkan Multazam Islamic Residence ke masyarakat, pihak pengelola sempat mengundang Ustad Yusuf Mansur sebagai motivator.

Selain itu, dalam brosur pemasaran yang diamankan polisi, juga menampilkan foto Ustaz Yusuf Mansur. L

"Dari hasil pemeriksaan pada saat ekspos tahun 2016 lalu, pihak pengelola sempat mengundang Ustaz Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya," jelas Sandi kepada wartawan, Senin (6/1/2020).

Polisi akan secepatnya menghubungi Ustaz Yusuf Mansur untuk menggali informasi terkait yang dilakukan tersangka dan perumahan.

"Kita sedang koordinasikan, mudah-mudahan beliau (Ustaz Yusuf Mansur) berkenan hadir untuk diperiksa," ungkapnya.

Sementara itu, Abdul Rahman perwakilan Kantor Kementerian Agama Surabaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Meski mencatut syariah, masyarakat juga harus mengecek dokumen perizinan kepada pengembang.

"Perumahan itu prosesnya sama. Mohon di cek apakah sudah ada sertifikatnya. Prosedurnya itu selalu diutamakan, sehingga tidak menjadi hal-hal yang kurang baik. Artinya bahwa meskipun berbunyi syariah, mohon lebih berhati-hati," katanya.

Terpisah, Ari Suryono Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo mengatakan pelaku hanya mengantongi izin lokasi untuk perumahan tersebut.

Sedangkan izin lainnya, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dipenuhi.

"Adanya izin lokasi untuk memperoleh tanah pada tahun 2016. Tapi rupanya dari pihak developer sudah melakukan perubahan dan izin-izin lainnya masih belum dipenuhi. Seperti IMB dan izin lainnya. Tanah masih punya orang lain," jelasnya.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi

Unit Harta dan Benda (Harda) Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Giadi Nugraha membongkar kasus penipuan perumahan fiktif berkedok syariah di Jalan Raya Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo.

Sedikitnya ada 32 orang lebih yang menjadi korban, dengan kerugian mencapai ratusan miliaran rupiah.

Perumahan tersebut diketahui adalah Multazam Islamic Residence, yang dikelola oleh PT Cahaya Mentari Pratama. Dalam kasus ini, polisi menahan satu pelaku yakni berinisial MS selaku Direktur Utama atau pihak pengelola.

Lokasi yang dijadikan tempat perumahan masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Bahkan setelah dicek, tanah tersebut ternyata milik orang lain.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.