Jumat, 12 Jun 2026 01:56 WIB

Dewan Ingatkan Toko Swalayan di Mal Surabaya yang Tak Berizin

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Hj Pertiwi Ayu Khrisna (Foto: istimewa)
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Hj Pertiwi Ayu Khrisna (Foto: istimewa)

jatimnow.com - DPRD Surabaya mengingatkan kepada toko-toko swalayan atau supermaket yang berada di mal segera mengurus izin operasional.

Komisi yang membidangi perizinan itu menginginkan pelaku usaha toko swalayan di mal mematuhi peraturan yang ada.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Baca juga:  Supermarket 'Bodong' di Mal-mal Surabaya Disemprit!

"Kalau ada peraturan daerah-nya ya harus ditaati," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Hj Pertiwi Ayu Khrisna, Jumat (27/12/2019).

Politisi Golkar ini meminta Dinas Perdagangan (Disdag) lebih giat mendorong pasar swalayan di mal untuk mengurus izin.

"Harus didorong agar berizin, karena untuk keperluan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya," jelasnya.

Toko swalayan di mal itu antara lain menjual garmen hingga perabotan rumah tangga. Bahkan ada toko swalayan yang menjual perkakas pertukangan dan rumah tangga nekad beroperasi di mal-mal Surabaya meskipun belum mengantongi izin.

Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733

Komisi B DPRD juga berencana memanggil pengelola toko swalayan yang berada di mal yang diketahui tak memiliki izin.

Wakil Ketua Komisi B  yang membidangi Perekonomian, Anas Karno mengimbau agar para pemilik swalayan yang belum mengantongi izin segera mengurus.

"Ya diurus lah sesegera mungkin agar tertib administrasi," ujar Anas, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Difabel Desak Perda Perlindungan

Menyikapi hal ini, Komisi B berencana memanggil pengelola dan Pemerintah Kota Surabaya untuk duduk bersama dan menemukan jalan keluar.

"Ya nanti diurai lah, kesulitannya apa, kenapa kok belum mengurus izin. Nanti kita hearingkan," jelasnya.

Anas juga mengingatkan kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk bertindak tegas apabila ada pengelola swalayan atau supermarket yang tidak menghiraukan peringatan untuk mengurus izin.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.