Pakai Celana Pendek Saat Bobol Rumah di Mojokerto, Residivis di Dor
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Kamis, 26 Des 2019 13:02 WIB
jatimnow.com - Unit Resmob Polres Mojokerto menangkap seorang pelaku yang membobol rumah di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko.
Pelaku adalah AR (41), warga asal Banyuwangi yang bertempat tinggal di Surabaya. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Baca Juga: Anjing Unit K-9 Polda Jatim Bantu Ungkap Identitas Korban Mutilasi Mojokerto
Dari rekaman video, pelaku masuk rumah korban Sumargi yang diketahui sebagai Panitera Pengadilan Negeri Tuban hanya dengan memakai celana pendek.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar mengatakan dari rekaman CCTV yang berada di rumah korban, pihaknya menangkap pelaku di Surabaya.
"Tersangka memasuki rumah dengan cara memanjat tembok belakang rumah. Kemudian menaiki genting, pada waktu melakukan pencurian tersangka tidak menggunakan pakaian dan hanya memakai celana pendek dan menguras harta di dalam rumah korban," katanya, Kamis (26/12/2019).
Baca Juga: Mengaku Anggota Intelejen, Pria Ini Ditangkap Polisi di Tulungagung
Ia menambahkan, pelaku beraksi sebanyak empat kali di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Pelaku merupakan residivis di Banyuwangi dengan kasus curat rumah kosong," tukasnya.
Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga akan Pesta Sabu saat Patroli Malam
Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat ditangkap.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanan karena mencoba melawan saat diamankan," pungkasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-22445-pakai-celana-pendek-saat-bobol-rumah-di-mojokerto-residivis-di-dor