Selasa, 23 Jun 2026 02:08 WIB

Pelaku Pembalakan Liar Pohon Pinus di Trenggalek Diamankan, 3 Buron

Polres Trenggalek bongkar kasus penebangan hutan
Polres Trenggalek bongkar kasus penebangan hutan

jatimnow.com - Polres Trenggalek mengamankan Panut (31) warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, saat mengangkut kayu pinus yang diduga kuat merupakan hasil ilegal logging dari kawasan hutan milik Perhutani, di Desa Salamwates, Kecamatan Dongko.

Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Mereka merasa khawatir sumber air di desanya akan habis akibat penebangan hutan secara liar.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Malang

Polisi yang melakukan penyelidikan di sekitar kawasan hutan kemudian tersangka dengan barang bukti berupa kayu jenis pinus berbentuk gelondong ukuran panjang 2 meter dan diameter 50 sentimeter sebanyak 35 batang.

"Berdasarkan penelusuran dan hasil LHA Perhutani Trenggalek, diduga keras kayu pinus yang diangkut tersebut berasal dari kawasan hutan Perhutani RPH Sumberbening petak 33F blok Salamwates masuk desa Salamwates, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek," ujarnya, Rabu (25/12/2019).

Baca Juga: Mobil Tertimpa Batu, Akses Jalan Trenggalek - Ponorogo Ditutup

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kegiatan pengangkutan kayu ilegal tersebut atas perintah dari SR warga Kecamatan Kampak.

Tersangka melakukan perbuatannya bersama ketiga rekannya. Namun sesaat sebelum dilakukan penangkapan oleh petugas ketiganya dapat meloloskan diri.

Baca Juga: Video Penganiayaan Perempuan di Trenggalek Viral, Ini Kata Polisi

"Tiga orang yang terlibat kasus ini yakni SR, DN dan PT sudah dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang)," terangnya.

Tersangka dijerat pasal 83 ayat (1) huruf a, b dan c UURI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 Miliar.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.