Minggu, 21 Jun 2026 07:07 WIB

Supercar Miliknya Disita, Pemilik Bakal Perkarakan Polda Jatim

  • Penulis :
  • | Rabu, 18 Des 2019 19:00 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan melihat salah satu supercar yang disita
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan melihat salah satu supercar yang disita

jatimnow.com - Penyitaan belasan mobil mewah atau supercar oleh Polda Jatim membuat pemilik melakukan sejumlah langkah. Melalui kuasa hukumnya, ada dua pemilik supercar akan memperkarakan Polda Jatim.

"Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan analisa hukum. Secepatnya kita akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Aga Khan, kuasa hukum dari dua pemilik supercar, Rabu (18/12/2019).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Polda Jatim menyita 14 supercar dari wilayah Surabaya dan Malang. Dari 14 unit itu, satu di antaranya dikembalikan ke pemiliknya karena bisa menunjukkan legalitas kendaraan dan bukti pembayaran pajak.

Aga menegaskan, penyitaan yang dilakukan Polda Jatim adalah penarikan paksa dan tidak diawali dengan proses penyelidikan, klarifikasi serta tidak melalui prosedur.

"Itu tindakan kepolisian yang sudah melampaui kewenangannya. Apalagi dilakukan penyitaan tersebut tidak dilengkapi dengan izin dari pengadilan. Dan dilakukan di luar normal kebiasaan. Masak jam 10 malam menggedor rumah dan dibawa mobilnya. Disuruh foto di depan mobilnya," beber Aga.

"Mereka adalah tim yang diciptakan oleh petinggi polda untuk melakukan penangkapan terhadap mobil yang katanya disinyalir tidak bersurat. Upaya mereka serampangan saja, diambil-ambil saja. Mobil sudah ada STNK-nya masih diminta BPKB," tambahnya.

Aga menyebut, pihaknya akan melakukan upaya praperadilan apabila Polda Jatim tidak mengeluarkan supercar milik kliennya. Sebab menurutnya, penyitaan dan penarikan mobil tersebut dinilainya sebagai upaya paksa.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Penarikan dan penyitaan itu termasuk upaya paksa. Itu kondisi mobil di dalam rumah, bukan dalam keadaan berjalan. Kan semua tindakan kepolisian harus ada dasarnya. Ini dasarnya apa. Padahal surat-suratnya lengkap. Berarti polisi ini menurut saya terlalu serampangan melakukan tindakan hukum," ujarnya.

"Coba bayangkan, jam 10 malam digedor rumahnya. Bagaimana dampak psikologis dia, anaknya, keluarganya," sambung Aga sambil menambahkan, polisi harus mengetahui hak-hak kliennya.

Lantas apakah ada upaya melaporkan Polda Jatim ke Divisi Propram Mabes Polri?

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Kita ada langkah ke sana. Tapi kita lebih baik fokusnya ke penyitaan ini. Dan kita praperadilan dulu. Bayangin kalau masuk ke rumah klien saya saja, tidak menghubungi Pak RT. Nggak ada itu, digedar-gedor, waduh parah," ungkapnya.

Aga mengaku sudah mengirimkan surat ke Polda Jatim agar segera mengembalikan mobil milik kliennya.

"Tapi sampai sekarang belum ada jawaban kapan dikembalikan. Alasannya masih dilakukan pengecekan," tandasnya.

Editor : Tim Jatimnow
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.