Senin, 15 Jun 2026 19:04 WIB

Kisah PSK di Kota Blitar: Kencan Dulu, Curi Motor Kemudian

  • Penulis : CF Glorian
  • | Rabu, 18 Des 2019 13:30 WIB
Tina, PSK yang mencuri motor pelanggannya saat diamankan di Mapolres Blitar Kota
Tina, PSK yang mencuri motor pelanggannya saat diamankan di Mapolres Blitar Kota

jatimnow.com - Asih Rostiana alias Tina (30) warga Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek akhirnya ditangkap polisi. Wanita yang sehari-hari mengamen di sekitar Pasar Legi Kota Blitar ini ditangkap setelah terbukti mencuri motor milik teman kencannya.

Kepada polisi Tina mengaku, dirinya mencuri motor itu saat teman lelakinya tertidur setelah berhubungan badan dengannya. Tina dikencani korban dengan tarif yang sudah ditentukan. Sebab diduga, Tina merupakan PSK panggilan.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

"Saya dibayar dua ratus (ribu rupiah) terus diajak mabuk. Habis itu main gitu (hubungan badan). Orangnya pas tidur terus saya beli makan, terus (motornya) tak bawa," kata Tina di ruang penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota, Rabu (18/12/2019).

Tina mengaku berhubungan badan dengan korban tiga kali. Setelah lelah, korban kemudian tertidur. Korban dan tersangka berhubungan intim di salah satu hotel di barat Stadion Soeprijadi, Kota Blitar.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

Ketika terbangun, korban baru sadar motor miliknya hilang. Setelah mencari dan tidak kunjung ketemu, korban melapor ke polisi. Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polres Blitar Kota kemudian menangkap pelaku hanya dalam waktu beberapa jam.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, yang bersangkutan (Tina) berhasil kami amankan sebelum menjual motor korban. Tersangka mengakui perbuatannya," jelas Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Blitar Kota. Akibat perbuatannya, Tina diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Kalau dari pengakuannya, tersangka baru sekali ini mencuri. Namun kami juga sedang berkoordinasi dengan Polres Trenggalek terkait track record tersangka," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.