Selasa, 16 Jun 2026 11:12 WIB

Dua Wanita Seksi yang Mandi Sambil Naik Motor Terancam Pasal Pidana

Icha (tengah) dan Ajeng (kiri) saat memenuhi panggilan pemeriksaan Satreskrim Polres Mojokerto
Icha (tengah) dan Ajeng (kiri) saat memenuhi panggilan pemeriksaan Satreskrim Polres Mojokerto

jatimnow.com - Icha Karoline dan Ajeng Amelia, dua wanita seksi yang mandi sambil naik motor di Mojokerto dipanggil Satreskrim Polres Mojokerto. Pemanggilan itu untuk mencari tindak pidana yang mungkin saja dilakukan keduanya.

"Kami akan melakukan penyelidikan, sifatnya masih undangan," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Yoga, Selasa (17)12/2019).

Baca Juga: Heboh Video Penampakan Hantu di Rel Kereta Api Ketapang Probolinggo, Ini Faktanya

Alumnus AKPOL tahun 2007 ini menambahkan, penyelidikan terhadap dua cewek itu atas dugaan perbuatan keduanya mengarah pada unsur pidana dan akan dituangkan di laporan berita acara interogasi.

"Dasar penyelidikan adalah pengaduan masyarakat yang banyak komplain terjadi gangguan ketertiban umum. Penyelidikan ini untuk mencari suatu pidana," jelasnya.

Selain itu, lanjut Dewa, pihaknya bertindak tegas karena perbuatan yang dilakukan keduanya meresahkan masyarakat luas. Bahkan setelah video dua wanita seksi itu beredar, banyak aksi mandi di atas motor di Kabupaten Mojokerto.

"Kami mengantisipasi aksi itu terulang yang dilakukan oleh keduanya atau orang lain atau semacam penyakit menular. Yang bersangkutan sudah diberi tindakan tilang oleh Satlantas," bebernya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pasuruan itu menyebut, selain Icha dan Ajeng, pihaknya juga meminta keterangan dua orang yang mengambil video aksi kedua cewek seksi tersebut, yaitu Hendrik dan Koko.

Baca Juga: Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Minta Maaf: Saya Khilaf

"Yang ngambil video ada dua orang. Lalu Icha ini meminta Rendra agar video itu diedit. Saat diedit, Rendra ini menjadikan video itu sebagai status WhatsApp dicapture oleh teman-temannya dan disebarluaskan," ungkap Dewa.

Ia menjelaskan, dua cewek kakak beradik itu bakal dikenakan Pasal 493 KUHP juncto 511 KUHP dan dengan ancaman kurungan di bawah 3 bulan penjara.

"Intinya barang siapa yang melakukan pawai dan sebagaimana tidak menaati perintah dan petunjuk dari polisi yang diberikan untuk mencegah dan kemacetan lalulintas di jalan umum. Keduanya saksi, tapi mengarah ke tersangka," bebernya.

Baca Juga: Sopir Angkutan Pelaku Intimidasi Turis Asal China di Probolinggo Minta Maaf

Selain itu, Icha dan Ajeng juga akan dikenakan denda senilai Rp 376.500.

"Saya harapkan kepada masyarakat tidak ada yang meniru karena ini bisa berakibat fatal membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain, bahkan ada sanksi pidananya," tandasnya.

Diketahui, video Icha dan Ajeng mandi dan keramas sambil naik motor Honda Scoopy bernopol S 3345 QQ di jalan raya, viral di media sosial. Sebelum dipanggil satreskrim, keduanya sudah dipanggil satlantas dan meminta maaf atas aksinya itu.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.