Seorang Bandar dan 7 Kurir Sabu Jaringan Aceh Ditembak
- Penulis : Farizal Tito
- | Kamis, 12 Des 2019 09:08 WIB
jatimnow.com - Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap 8 tersangka yang diduga terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Aceh.
Dari 8 pelaku ini, 6 diantaranya warga Aceh dan dua orang lainnya asal Tulungagung.
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
Untuk 7 pelaku merupakan kurir dan sat tersangka lainnya adalah bandar. itu terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berusaha melawan saat diringkus.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan delapan orang itu dilakukan pada Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 01.00 Wib.
Enam diantaranya diamankan di wilayah Malang sedangkan dua lainnya ditangkap di wilayah Tulungagung.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian membenarkan penangkapan kedelapan tersangka tersebut. Mereka kini masih menjalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
"Ya benar, baru saja kami amankan delapan tersangka," kata Memo.
Ia menyebut seluruh tersangka yang diamankan merupakan jaringan Aceh yang masih bersangkutan dengan belasan tersangka yang ditangkap sebelumnya.
"Masih jaringan sebelumnya," tegas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu.
Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar
Kendati demikian, alumnus AKPOL 2002 mengaku masih belum bisa membeberkan identitas delapan orang tersebut.
"Mohon waktu, saat ini masih melaksanakan penyidikan untuk pengembangan," tandasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-22012-seorang-bandar-dan-7-kurir-sabu-jaringan-aceh-ditembak