Minggu, 21 Jun 2026 13:31 WIB

Video Porno Jadi Tontonan Pengedar Pil Koplo Sebelum Cabuli Anaknya

  • Penulis : CF Glorian
  • | Rabu, 04 Des 2019 16:12 WIB
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela menunjukkan PRW, pengedar pil koplo yang menabuli anak kandungnya
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela menunjukkan PRW, pengedar pil koplo yang menabuli anak kandungnya

jatimnow.com - Kasus persetubuhan yang dilakukan PRW (41), terhadap anak kandungnya, ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota. Dari hasil pemeriksaan terungkap, PRW terlebih dulu mengajak anaknya itu menonton video porno sebelum disetubuhi.

Selain itu, Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota juga terus mendalami apakah tersangka selalu mengonsumsi narkoba sebelum menyetubuhi buah hatinya tersebut atau tidak.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

"Ini kami dalami dan juga bagian dari materi pemeriksaan. Apakah (pencabulan) memang atas pengaruh obat-obatan. Selama ini modus operandinya adalah mempertontonkan video porno," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela, Rabu (4/12/2019).

Leonard menambahkan, tersangka cukup temperamental. Tersangka mengancam korban jika korban tidak menuruti nafsunya. Bahkan tersangka tak segan menganiayanya buah hatinya jika menolak melayani.

Aksi PRW pun berjalan mulus, lantaran istrinya atau ibu korban sudah tidak tinggal serumah. PRW dan istrinya pisah ranjang selama lima tahun lebih.

Baca juga: 

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

"Tersangka ini memaksa anaknya sendiri. Tentunya ini menjadi hal yang memberatkan dalam proses penyidikannya nanti," jelas Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini menambahkan, posisi korban saat ini sedang dilindungi petugas. Penyidik juga telah memvisum korban untuk memastikan kondisinya. Menurutnya, kasus pencabulan terhadap anak kandung ini terjadi setelah korban merasa aman bercerita ketika mendengar ayahnya sudah diringkus polisi.

"Korban masih kita amankan dalam artian kita lindungi karena yang bersangkutan masih di bawah umur. Tentunya kami juga telah melakukan visum at repertum (VER). Korban tinggal di rumah neneknya dan memang tersangka sempat keluar daerah dan kembali lagi ke Blitar," tambahnya.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Oleh penyidik, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
"Apalagi kalau pencabulan ini dilakukan oleh ayahnya, maka pemberatan sepertiganya. Untuk pil double L yang juga kami amankan dari tersangka, ada UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang juga dijeratkan," tutup Leonard.

PRW diringkus Polsek Ponggok pada Senin (2/12/2019) malam di rumahnya. Ia merupakan buruan polisi sebagai pengedar pil koplo jenis double l. Dari kamar PRW, Polsek Ponggok menyita 300 butir Pil Double L. Dari penggerebekan itu, terungkap bahwa PRW mencabuli anak kandungnya, setelah keluarganya mengadu ke polisi.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.