Rabu, 10 Jun 2026 18:25 WIB

7 Pelanggaran Ini akan Jadi Sasaran Tilang Polisi, Ini Daftarnya

  • Penulis : CF Glorian
  • | Kamis, 26 Apr 2018 13:26 WIB
Kasatlantas Polres Blitar AKP Amirul Hakim, saat mengecek kendaraan operasional anggota
Kasatlantas Polres Blitar AKP Amirul Hakim, saat mengecek kendaraan operasional anggota

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

jatimnow.com - Selama 14 hari kedepan Satlantas Polres  Blitar menjalankan Operasi Patuh Semeru 2018, yang akan berlangsung mulai 26 April dan berakhir pada 9 Mei 2018 mendatang.
 
Bila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara, petugas kepolisian tidak akan segan untuk menindak atau menilang. Sebab operasi tersebut bakal lebih menitikberatkan pada tindakan represif atau berupa pemberian surat tilang ketimbang teguran.
 
"Jadi giat ini (Operasi Patuh Semeru 2018) akan dilaksanakan dengan perincian 80 persen itu tindakan represif atau ditilang kalau ada pelanggaran. Yang 20 persen tindakan persuasif dan preemtif atau teguran," terang Kasatlantas Polres Blitar AKP Amirul Hakim di Kantornya, Kamis (26/04/2018).
 
Dijelaskannya, tindakan tegas berupa pemberian surat tilang itu dilakukan karena pada dasarnya operasi tersebut ditujukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan para pengendara kendaraan bermotor.
 
Ia juga mengimbau agar para orang tua mau mengalah dan mengantar anaknya berangkat maupun pulang sekolah. Sebab, bila ada anak yang masih dibawah umur mengendarai sepeda akan langsung ditindak tegas.
 
"Jadi anak biar aman ke sekolah dan orang tua juga tidak perlu khawatir dan mikir yang macem-macem," kata dia.
 
Setidaknya ada tujuh point' pelanggaran yang nantinya bakal menjadi sasaran prioritas petugas kepolisian dalam melakukan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2018 mendatang.
 
Tujuh sasaran prioritas polisi tersebut ialah pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, dibawah umur, main handphone dan melawan arus serta melanggar marka jalan.
 
"Oleh karena itu kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum berkendara. Karena Operasi tersebut lebih menitikberatkan pada pencegahan angka kecelakaan. Fatalitas yang ditimbulkan akibat 7 keterangan tadi sangat tinggi," pungkasnya.
 
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes
Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.