Tergiur Penggandaan Uang, Warga Kota Blitar Tertipu Rp 700 Juta
- Penulis : CF Glorian
- | Kamis, 07 Nov 2019 16:30 WIB
jatimnow.com - Kasus penipuan berkedok penggandaan uang terjadi di Kota Blitar. Dengan mengaku dapat menggandakan uang, seorang warga Kalimantan berhasil membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp 700 juta.
Korban diketahui berinisial H, warga Kota Blitar. Penipuan itu berlangsung ketika pelaku dan korban bertemu di sebuah hotel tengah kota pada Kamis (7/11/2019) pagi.
Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar
"Pelaku ini memperkenalkan diri sebagai abah dan mengaku bisa menggandakan uang. Korban kemudian bertemu pelaku dan melakukan ritual di hotel di Blitar Kota," terang Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Menurut keterangan korban kepada penyidik, kedua pelaku dan korban kemudian menggunakan dua kamar hotel untuk melakukan ritual. Uang milik H kemudian diserahkan pelaku. Di sinilah pelaku mulai menipu korban.
Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta
Dengan melakukan sejumlah ritual abal-abal, uang korban kemudian dibungkus kain hitam. Keduanya kemudian pindah ke kamar lain dan kembali melakukan ritual. Kemudian muncul kain hitam dengan tumpukan yang lebih tinggi.
Saat dibuka, rupanya bungkusan hitam tersebut berisi potongan kertas dengan ukuran seperti uang asli. Diduga pelaku mengelabuhi korban di dalam kamar, sehingga saat korban membuka bungkusan hitam, pelaku melarikan diri.
Baca Juga: Pria Sidoarjo Beli Motor Ninja di Jember Diduga Pakai Uang Mainan
"Dalam janjinya, uang yang digandakan bisa bertambah dua kali lipat. Jadi kalau tujuh ratus (juta), ya jadi Rp 1,4 miliar. Tim kami sedang melakukan pengejaran," imbuh Heri.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-21076-tergiur-penggandaan-uang-warga-kota-blitar-tertipu-rp-700-juta