Rabu, 24 Jun 2026 00:51 WIB

Dalam Sebulan, 20 Pelaku Narkoba dan Miras Diamankan di Tulungagung

20 tersangka diamankan Satreskoba Polres Tulungagung
20 tersangka diamankan Satreskoba Polres Tulungagung

jatimnow.com - Satreskoba Polres Tulungagung mengamankan 20 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, obat terlarang dan peredaran minuman keras dari hasil operasi yang digelar selama satu bulan.

Dari jumlah tersangka tersebut, 12 diantaranya merupakan jaringan narkoba jenis sabu, 5 pengedar pil koplo dan 3 pengedar minuman keras.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Dari para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 9,17 gram, 1000 butir pil koplo serta ratusan botol minuman keras.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan untuk 12 pengedar narkoba jenis sabu ini berasal dari dua jaringan yang berbeda.

Terbongkarnya dua jaringan tersebut mengidentifikasi bahwasanya peredaran narkotika cukup tinggi di Tulungagung.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Dari hasil evaluasi, dua jaringan ini terdiri dari pengguna, pengedar serta perantara. Mereka mengaku mendapatkan barang bukti dari luar kota.

"Peran mereka bukan bandar tapi sebagai pengedar dan pengguna saja. Dari ke 12 tersangka narkoba ini, lima diantaranya adalah residivis," ujarnya, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Untuk 12 tersangka sabu, mereka dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Sedangkan tersangka pil dobel L dijerat pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun. Untuk tersangka miras, mereka dikenakan pasal 142 Jo 91 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan, dengan ancaman 5 tahun.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.