Senin, 15 Jun 2026 00:47 WIB

Polisi Bongkar Pengedar Narkoba Jaringan Lapas di Surabaya

  • Penulis :
  • | Selasa, 24 Apr 2018 21:00 WIB
Petugas membeberkan barang bukti dan tersangka di Mapolrestabes Surabaya.
Petugas membeberkan barang bukti dan tersangka di Mapolrestabes Surabaya.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

jatimnow.com - Terbongkar sudah bisnis yang dilakukan Dony selama ini. Sebab, tempat tinggal pria 39 tahun di Perumahan Pantai Mentari, Surabaya,  ini digerebek polisi.
 
Ternyata, pria asli Jalan Jedong, Tambaksari, Surabaya itu merupakan salah satu pengedar narkoba dan obat keras berbahaya yang selama ini diburu. 
 
Adalah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang melakukan penyergapan tersebut. Setelah Dony, mereka kemudian menangkap Arif (30), warga Jalan Keputran Panjunan, Surabaya terlebih dahulu.
 
Sebab Arif merupakan pengedar pil ekstasi yang selama ini menyuplai Dony.  "Jaringan ini kami incar sejak sebulan yang lalu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Selasa (24/4/2018). 
 
Roni memaparkan, penangkapan terhadap Dony dilakukan awal April lalu di depan Bank BCA Jalan Kapas Krampung, Surabaya.
 
Barang bukti yang disita petugas
 
Dalam penangkapan itu, pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu 7,10 gram, beberapa bungkus plastik kosong dan 20 butir ekstasi.
 
"Setelah itu, kami geledah tempat kos Dony di Perumahan Pantai Mentari, Surabaya untuk mendapatkan barang bukti lain," beber Perwira Polisi asli Surabaya ini.
 
Dan benar, dari tempat kos Dony itu, ditemukan barang bukti lain seperti 25 poket sabu berat total 112,43 gram; 3 butir pil ekstasi; 3000 pil carnophen dan 3000 butir pil koplo.
 
Dari hasil pemeriksaan terhadap Dony dan Arif diketahui. Keduanya merupakan pengedar yang bekerja dalam kendali seorang bandar yang saat ini mendekam di dalam salah satu Lapas di Jawa Timur. "Kami akan kembangkan kearah sana (Lapas)," tegas Roni. 
 
Dari penangkapan kedua pengedar ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita berbagi barang bukti. Antara lain 25 poket sabu berat total 112,43 gram; 1 poket sabu 7,10 gram.
 
Selain itu juga disita 23 pil ekstasi; 3000 butir pil koplo; 3000 pil carnophen; 2 buah timbangan; 1 buku tabungan BCA; 1 ATM BCA dan uang tunai Rp 2 Juta.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.