Selundupkan Sabu ke Rutan Trenggalek, Seorang Wanita Diamankan
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Selasa, 29 Okt 2019 17:09 WIB
jatimnow.com - Penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat ditaksir 1 gram ke dalam Rutan Klas IIB Trenggalek berhasil digagalkan.
Seorang pengunjung wanita berinisial N, warga Kabupaten Nganjuk, serta dua narapidana berinisial S dan O kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Trenggalek.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Kepala Pengamanan Rutan Klas IIb Trenggalek, Gulang Rinanto menjelaskan upaya penyelundupan dilakukan oleh seorang pengunjung wanita berinisial N yang hendak menjenguk narapidana S.
Minimnya jumlah tenaga penggeledahan perempuan membuat pengunjung tersebut belum dilakukan penggeledahan. Sambil menunggu penggeledahan, N menemui narapidana S di gazebo.
"Kami sudah curiga terhadap pengunjung ini dan untuk itu terus kita lakukan pengawasan," ujarnya, Selasa (29/10/2019).
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Segala gerak gerik pengunjung ini dipantau terus oleh petugas, hingga N mengeluarkan sebuah paket mencurigakan yang disimpan di kaos kakinya. Paket tersebut kemudian dimasukkan ke saku kiri oleh narapidana S.
Petugas yang mengetahui hal tersebut kemudian langsung memanggil narapidana S untuk dilakukan penggeledahan.
"Saat dilakukan penggeledahan kita temukan narkoba jenis sabu yang disimpan di saku bagian kiri yang didapat dari pengunjung," ujarnya.
Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan petugas, S mengaku disuruh oleh narapidana lain berinisial O untuk menemui pengunjung tersebut. Pihak rutan kemudian menghubungi polisi.
"Ketiganya kami serahkan ke Polres Trenggalek untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-20799-selundupkan-sabu-ke-rutan-trenggalek-seorang-wanita-diamankan