Miris, 6 PSK Usia Tua Diciduk Satpol PP di Pasar Legi Ngawi
- Penulis : Mita Kusuma
- | Senin, 28 Okt 2019 11:20 WIB
jatimnow.com - Satpol PP Ngawi menciduk 6 pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi praja yang digelar pada Senin (28/10/2019) dini hari. Mirisnya, ke 6 PSK yang diciduk tersebut berusia senja atau tua.
"Usia PSK yang diamankan sudah tua-tua," kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Ngawi, Arif Setiyono.
Baca Juga: Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi
Ia melanjutkan, ke 6 PSK tersebut diciduk petugas saat menjajakan diri di sekitar warung bekas kawasan Pasar Legi Ngawi.
Menurutnya, lokasi tersebut sudah lama jadi incaran petugas Satpol PP karena dari laporan masyarakat dan temuan di lapangan jika kawasan ini sering digunakan untuk mangkal para PSK.
"Kawasan ini menjadi target operasi kami," ujarnya.
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
Dalam operasi kali ini, petugas Satpol PP menciduk 6 orang dari 8 PSK yang mangkal. Sayangnya, dua PSK berhasil kabur ke areal persawahan dekat lokasi saat mengetahui ada petugas Satpol PP yang datang.
Dari enam PSK, diketahui lima diantaranya berasal dari luar kota yaitu Sragen, Banyuwangi, Blora, Bojonegoro dan Surabaya.
Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
"Mungkin karena imbas dari penutupan lokalisasi di Baben, jadi semua pada lari ke sini," ujar Arif.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-20758-miris-6-psk-usia-tua-diciduk-satpol-pp-di-pasar-legi-ngawi