Jadi Buronan, Seorang Pengedar Sabu di Probolinggo Dibekuk di Rumahnya
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Kamis, 24 Okt 2019 10:20 WIB
jatimnow.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu yang menjadi buronan polisi akhirnya dibekuk.
Pelaku adalah Eko Purnomo (27), warga Dusun Triwung, Kelurahan Kademangan, Probolinggo dibekuk Satreskoba Polres Probolinggo Kota setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Kasatreskoba Polres Probolinggo, Iptu Sujilan mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa (22/10/2019) lalu.
Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun
"Kami menangkap tersangka dengan mengamankan barang bukti handphone yang digunakannya untuk transaksi menjalankan bisnis barang haramnya itu," katanya, Kamis (24/10/2019).
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti menjual, menyerahkan atau mengedarkan narkotika jenis sabu sabu," tukasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-20676-jadi-buronan-seorang-pengedar-sabu-di-probolinggo-dibekuk-di-rumahnya