Polisi Gerebek Home Industry Arak Tuban, 13 Ribu Liter Lebih Disita
jatimnow.com - Tim Saber minuman keras (Miras) Polsek Semanding, Polres Tuban menggerebek sebuah tempat yang dijadikan produksi arak, skala home industry, Senin (23/4/2018).
Penggerebekan tersebut dilakukan di Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Baca Juga: Dirjen Migas Sidak SPBE Tuban: Kapal Sudah Sandar, Pasokan LPG Aman!
Dari penggerebekan tersebut, satu orang atas nama Suci Bagus Setiyono, yang diduga sebagai pemilik home industry arak ditangkap.
Baca juga: Usai Pesta Miras Oplosan, 3 Pemuda di Banyuwangi Dikeroyok
Polisi juga menyita barang bukti berupa 64 drum berisi arak baceman dengan jumlah total 13 ribu liter; 23 dus berisi arak 550 liter; 1 bull berisi arak 125 liter; 1 buah dandang; 3 bull alat saring; 3 biji kompor; 30 tabung LPG; dan 200 botol kosong.
Baca Juga: Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tuban, Stok Bahan Pokok Aman
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Tuban.
Baca juga: Video: Polres Madiun Ringkus Ratusan Liter Miras Oplosan
Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 135 jo Pasal 71(2) dan pasal 140 jo pasal 86 (2) UU no 18 th 2012 tentang pangan jo pasal 204 KUHP.
Baca Juga: SMK Ma'arif Jatim Siap Cetak Generasi Unggul
"Tersangka sengaja memproduksi minuman arak di dalam rumahnya. Untuk itu kasus ini masih akan terus didalami, terutama menyangkut peredarannya," ujarnya.
Penulis/Editor: Erwin Yohanes
Editor : Erwin YohanesURL : https://jatimnow.id/baca-2047-polisi-gerebek-home-industry-arak-tuban-13-ribu-liter-lebih-disita