Minggu, 14 Jun 2026 15:07 WIB

Polisi Kembali Panggil Dokter dan Bidan Selingkuh yang Jadi Tersangka

Pemeriksaan terhadap bidan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota
Pemeriksaan terhadap bidan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Polisi kembali memanggil bidan MAD dan dokter spesialis orthopedi ARP yang digerebek di perumahan Villa Royal Regency Blok E10, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan pihaknya memanggil kedua tersangka perzinahan itu dengan waktu yang berbeda.

Baca Juga: Pemkab Probolinggo Nonaktifkan Oknum ASN Puskesmas Krejengan Diduga Selingkuh

Baca juga:  

"Kami panggil keduanya, yang cewek kami dalam surat pemanggilan pada pukul 09.00 Wib dan yang cowok pukul 11.00 Wib," kata Ade kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga: 3.386 Pasutri di Kediri Cerai Sepanjang 2025, Faktor Ekonomi dan Istri Selingkuh Paling Banyak

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menjadikan status bidan dan dokter itu sebagai tersangka pada Sabtu (12/10) lalu setelah melakukan gelar perkara dan dikuatkan dengan alat bukti visum swab dari ahli.

"Keduanya kami tetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara serta beberapa alat bukti visum swab dan keterangan saksi-saksi," ujarnya.

Pantauan jatimnow.com, tersangka bidan datang ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota sekitar pukul 11.15 Wib, lalu masuk ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sedangkan untuk tersangka dokter, hingga berita ini dibuat belum datang ke Polres Mojokerto Kota.

Baca Juga: Kades yang Terlibat Skandal Perselingkuhan dengan Sekdes Dipolisikan Istri

"Jika yang cowok tidak datang, kami akan kirim surat panggilan kedua, jika tidak datang kembali maka kami akan jemput paksa," pungkasnya.

Satreskrim Polres Mojokerto menjerat ARP dengan Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang Perzinaan. Sementara MAD dijerat Pasal 284 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.