Sabtu, 13 Jun 2026 14:34 WIB

Protes Limbah 4 Pabrik di Pasuruan Berakhir, Ini Kesepakatannya

  • Penulis : Moch Rois
  • | Senin, 07 Okt 2019 17:44 WIB
Warga desa menerima penjelasan hasil rapat
Warga desa menerima penjelasan hasil rapat

jatimnow.com - Aksi warga Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan yang melakukan aksi demo dengan menutup Jalan Raya Bangil-Pandaan dan membakar ban berakhir.

Para pendemo telah mencapai kata sepakat dengan empat perusahaan yang berada di sepanjang Sungai Wangi, Pasuruan itu dengan menandatangani surat kesepakatan bersama untuk tidak lagi membuang limbah sembarangan.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Baca juga: 

"Kita, Muspika dan warga menyaksikan empat perusahaan telah menyepakati tidak lagi membuang limbah yang tidak sesuai baku mutu," jelas Saad Muafi, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (7/10/2019).

Dalam surat kesepakatan tersebut juga melarang masyarakat Desa Baujeng melakukan aksi demonstrasi selama 1 bulan.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Namun, warga diperkenankan menggelar aksi kembali jika dalam waktu 1 bulan ini ada perusahaan yang membuang limbah tidak sesuai baku mutu dan mencemari Sungai Wangi hingga berbau busuk.

Juga di dalam surat keterangan bermaterai tersebut tertulis perwakilan perusahaan yang datang menyatakan siap ditutup jika membuang limbah tidak sesuai baku mutu yang diatur dalam Undang-undang. Jika kesepakatan soal pembuangan limbah dilanggar, maka polisi dapat melakukan fungsi penindakan.

"Selama 1 bulan ini kita akan lakukan investigasi. Kami curiga ada pipa bypass dari perusahaan dalam membuang limbah ke sungai. Bila memang terbukti, kami akan mendesak DLH mengeluarkan tindakan," pungkasnya.

Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

Diduga pembuangan limbah berasal dari empat pabrik yaitu PT CS2 Pola Sehat, PT Inaco, PT Granita dan PT Behaestex.

Dari surat keterangan yang bertanda tangan tersebut, tercantum perwakilan dari PT CS2 Pola Sehat yaitu E Kusuma, PT Behaestex dengan Tri Bagyo, PT Granita (SPC) yaitu Ade Susanto dan PT Inaco yang ditandatangani Juju J.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.