Kamis, 11 Jun 2026 13:57 WIB

Polrestabes Surabaya Lombakan Ungkap Miras, ini Hasilnya

  • Penulis :
  • | Senin, 23 Apr 2018 11:25 WIB
Salah satu pengedar miras (duduk), saat diberantas oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Salah satu pengedar miras (duduk), saat diberantas oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

jatimnow.com - Tewasnya 3 warga Pacarkeling IV, Tambaksari Surabaya, membuat Polrestabes melakukan analisa dan evaluasi Polsek Jajarannya.

Pasalnya, sepekan sebelum peristiwa maut itu, sejumlah langkah untuk memberantas miras oplosan sudah dilakukan. Bahkan ungkap peredaran miras, dilombakan antara Polsek dan satuan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, Polrestabes Surabaya sudah melakukan operasi pemberantasan miras sejak 13 April 2018 lalu. Sebab pada tanggal itu, Operasi Tumpas Semeru 2018 sudah dimulai dengan salah satu target operasi adalah peredaran miras.

"Perintah operasi dan penindakan terhadap peredaran miras, bahkan diterbitkan melalui TR (telegram rahasia)," sebut Rudi, Senin (23/4/2018).

Bahkan, lanjut Rudi, satu hari sebelum pelaksaan operasi, yaitu 12 April 2018, dirinya mengumpulkan para Kapolsek jajaran untuk pengarahan.

"Saya memberikan arahan langsung saat itu. Bagaimana dan apa yang harus dilakukan para Kapolsek untuk melakukan penindakan terhadap peredaran miras itu," bebernya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Di hari itu pula, Rudi menyampaikan jika hasil ungkap peredaran miras yang dilakukan polsek jajaran, dilombakan.

Polsek Jajaran wajib mengirimkan hasil ungkap harian ke Polrestabes Surabaya. Begitu pula satuan fungsi yang ada di Polrestabes Surabaya. Sebab setiap hari pula, hasil ungkap itu akan direkap.

"Jadi peserta lomba ungkap peredaran miras, tidak hanya Polsek jajaran. Tapi dari satuan fungsi di Polrestabes Surabaya juga," tegas Rudi.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Data yang diterima jatimnow.com dari Polrestabes Surabaya, selama 13 hingga 19 April 2018, mereka sudah menyita ribuan botol miras.

Dan Minggu (22/4/2018) malam kemarin, Polrestabes Surabaya berhasil menyita 274 botol minuman miras oplosan siap jual, peralatan untuk mengoplos miras, serta 3 drum plastik bahan kimia jenis Alkohol putih, diduga bahan miras oplosan. Selain itu, tiga orang diamankan dari ungkap Minggu malam tersebut.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.