Polda Jatim Gelar 'Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan'
- Penulis : Farizal Tito
- | Jumat, 20 Sep 2019 11:44 WIB
jatimnow.com - Polda Jatim bersama polres jajaran menggelar acara bertajuk 'Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan'. Acara itu dimulai tanggal 24 hingga 30 September 2019, di Halaman Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani 116, Surabaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, expo itu dibuka mulai pukul 10.00 hingga 17.00 Wib. Tidak hanya dari Polda Jatim, barang bukti hasil kejahatan dari polres jajaran juga dipamerkan.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
"Barang bukti hasil kejahatan yang digelar di Mapolda Jatim terdiri dari hasil sitaan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota," jelas Leonard, Jumat (20/9/2019).
Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan Polda Jatim 2019
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Alumnus AKPOL tahun 2000 ini menambahkan, untuk barang bukti hasil kejahatan yang disita polres-polres selain polres di atas, akan melaksanakan expoo di wilayah masing-masing.
"Bagi semua warga Jawa Timur yang kehilangan mobil maupun motor, bisa datang langsung ke Polda Jatim dan mengecek langsung pada expo yang kami gelar. Barang bukti bisa langsung diambil dengan menunjukkan kelengkapan surat kendaraan," paparnya.
Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menyebut, pemilik kendaraan yang dicuri para pelaku kejahatan bisa membawa pulang kembali kendaraannya dengan membawa dan menunjukkan BPKB, STNK dan surat tanda lapor atau laporan polisi.
"Dalam expo itu, kami juga akan memberikan pelayan service gratis untuk semua kendaraan," tambah Leonard.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-19838-polda-jatim-gelar-expo-pengembalian-barang-bukti-hasil-kejahatan