Senin, 15 Jun 2026 07:50 WIB

Pelajar SMA Sebarkan Foto Bugil dan Peras Tiga Gadis asal Ngawi

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 17 Sep 2019 18:58 WIB
AB (pakai kerpus), pelajar asal Bojonegoro yang sebarkan foto bugil tiga gadis asal Ngawi
AB (pakai kerpus), pelajar asal Bojonegoro yang sebarkan foto bugil tiga gadis asal Ngawi

jatimnow.com - Berdalih akan memberikan pekerjaan dengan gaji tinggi, AB, seorang pelajar asal Bojonegoro, meminta sejumlah foto dan video bugil tiga gadis asal Ngawi. Foto bugil itu justru dipakai AB untuk memeras para korbannya.

Foto bugil itu bahkan sempat tersebar di media sosial Facebook, salah satunya di Grup Facebook Info Cegatan Ngawi. Kasus itu kemudian diselidiki Satreskrim Polres Ngawi setelah ketiga korban melapor.

Baca Juga: Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

"Pelaku masih di bawah umur dan masih sekolah di salah satu SMA di Bojonegoro," kata Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, Selasa (17/9/2019).

Menurut Pranatal, pelaku AB mencari sasaran dengan menjelajah Facebook. Setelah mendapat calon korban, ia mulai berkenalan melalui pesan Facebook dan merayu korban. Ada tiga korban yang terkena bujuk rayu AB, yaitu SL, DFH dan LMD.

"Pelaku merayu korban dengan menawarkan pekerjaan terhadap korban," tutur Pranatal.

Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu membeberkan barang bukti penyebaran foto bugil tiga gadisKapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu membeberkan barang bukti penyebaran foto bugil tiga gadis

Baca Juga: Diduga Produksi Konten Porno, Pasangan Asal Kediri Diamankan Polisi Tulungagung

Alumnus AKPOL tahun 1998 ini menambahkan, para korban ditawari pekerjaan dengan gaji Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Namun, pelaku membuat syarat khusus untuk korban agar bisa masuk dalam pekerjaan tersebut. Syaratnya yaitu korban harus mengirimkan sejumlah foto bugil kepada pelaku.

Rupanya, foto-foto dan video bugil itu hanya sebagai bahan pelaku untuk memeras para korban. Ketiga korban dimintai uang mulai dari Rp 3 juta, Rp 7 juta bahkan ada yang Rp 25 juta.

"Pelaku memeras korban dengan ancaman jika tidak diberi uang, foto korban akan disebar," beber Pranatal.

Baca Juga: LPG 3 Kg Langka di Madiun? Pertamina Guyur Tambahan 104 Ribu Tabung

Lantaran terus diperas dan janji pekerjaan belum terealisasi, ketiga korban dalam waktu yang hampir bersamaan melaporkan ke Polres Ngawi. Dari itulah, pelaku mulai dilacak hingga ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Selain pelaku, Satreskrim Polres Ngawi juga menyita barang bukti handphone merk Vivo yang digunakan pelaku menyebar foto porno, buku tabungan BRI atas nama pelaku, ATM atas nama pelaku dan sejumlah uang tunai.

Oleh penyidik pelaku dijerat Pasal 27 jo Pasal 45 ayat 1 ayat 4 UU No. 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.