Ketika Satpol PP Tertibkan PKL Buah di Kota Probolinggo
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Kamis, 12 Sep 2019 16:25 WIB
jatimnow.com - Satpol PP Kota Probolinggo melakukan razia kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan buah di sepanjang Jalan Mastrip, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kamis (12/9/2019).
Dalam razia kali ini juga dilakukan penyitaan terhadap barang-barang milik pedagang.
Baca Juga: Panaskan Mesin Politik, Lima PAC PDIP Kota Probolinggo Resmi Dilantik
Kasi Ops Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengatakan razia dan penyitaan dilakukan karena para penjual buah bandel dan tetap berjualan meski telah berkali-kali diperingatkan.
"Lokasi jalan di kota harus steril dari para PKL karena mengalami kemacetan," katanya.
Selian kemacetan jalan, Satpol PP kerap mendapatkan laporan warga terutama para pemilik toko yang ada di lokasi karena terganggu dengan para PKL.
"Mereka merasa terganggu karena lokasi depan tokonya menjadi kotor akibat sampah yang dibuang oleh PKL," ujarnya.
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
Sebagai efek jera kepada para PKL, ia mengaku akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Kota Probolinggo untuk dilakukan penindakan.
"Diharapkan mereka tidak lagi mengulangi berjualan di area terlarang. Sebab bolak balik di razia, namun tetap saja PKL berjualan," harapnya.
Totok, salah satu PKL mengatakan pihaknya juga meminta kepada pemerintah Kota Probolinggo untuk bisa memberikan tempat berjualan.
Baca Juga: Antisipasi Perundungan, SMPN 5 Probolinggo Perketat Pengawasan Lewat CCTV
"Saya berjualan disini untuk bisa menafkahi keluarga. Sehingga pihak pemerintah harus juga bisa mencarikan solusi terbaik kepada para PKL. Jangan hanya main razia saja," pintanya.
Foto: PKL di jalan Raya Mastrip Kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo dirazia petugas Satpol PP.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-19616-ketika-satpol-pp-tertibkan-pkl-buah-di-kota-probolinggo