Seorang Kurir Sabu Jaringan Madura Ditangkap di Terminal Situbondo
- Penulis : Sandhi Nurhartanto
- | Selasa, 27 Agu 2019 11:22 WIB
jatimnow.com - Seorang pria berinisial SN (23), asal Tlogosari, Kabupaten Bondowoso ditangkap Polres Situbondo, Senin (26/8).
Pelaku yang diduga menjadi kurir sabu ini diamankan di Terminal Situbondo. Penangkapan SN dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Situbondo, Ipda Gede Sukarmadiyasah bersama Kanit Resmob Aiptu I Wayan Parka.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan dari hasil keterangan tersangka diduga sebagai kurir dari Madura yang rencananya akan dikirim ke Banyuwangi.
"Pengembangan terkait pemilik atau pengirim sabu dari Madura karena menurut tersangka dihubungi dan diberi paket oleh orang tidak dikenal," tulis Iptu Nanang Priyambodo dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (27/8/2019).
Penangkapan SN berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi atau pengiriman sabu melalui jalur darat dengan kendaraan bus.
"Tim gabungan kemudian melakukan pengawasan di Terminal Situbondo," ujarnya.
Polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap bus yang diduga digunakan kurir narkoba dari Madura menuju Situbondo.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 klip plastik berisi sabu dengan berat 13,48 gram yang dibungkus rokok dan ditutup lakban.
"Tersangka diamankan ke Mapolres Situobndo dan diserahkan ke Satnarkoba guna proses penyidikan," tukasnya.
Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
Editor : Redaksi
URL : https://jatimnow.id/baca-19211-seorang-kurir-sabu-jaringan-madura-ditangkap-di-terminal-situbondo