Densus 88 Geledah Rumah Perampok yang Bawa Bom dan Pistol ke Toko Emas
- Penulis : Mita Kusuma
- | Sabtu, 24 Agu 2019 19:55 WIB
jatimnow.com - Perampok Toko Emas Dewi Sri di Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan yang menggunakan pistol, belati dan bom rakitan diketahui adalah YT.
Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Rifai mengatakan perampok berinisial YT (41), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman
Baca juga:
- Perampok Berpistol Satroni Toko Emas di Magetan
- Perampok Berpistol Magetan Juga Letakkan Bom Rakitan di Toko Emas
"Warga Jiwan, Kabupaten Madiun bukan warga Magetan," kata AKBP Rifai, Sabtu (24/8/2019).
Saat ditanyakan apakah YT merupakan jaringan Isbaqiah, Rifai mengaku belum bisa berkomentar.
"Belum mau berkomentar saya. Tapi kalau penampilannya dengan menggunakan bom rakitan, pistol dan belati memang benar," ujarnya.
Anggota Polres Magetan sedang mem backup penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
Dalam penggeledahan sore tadi, polisi juga memasang garis di sepanjang jalan di Pasar Kincang.
Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milih keluarga YT (41), pelaku perampokan yang berhasil ditangkap.
"Itu rumah milik keluarga Yuyun (keluarga YT). Rumahnya sudah lama kosong, tapi kalau kiosnya disewakan," kata Henry Fahrudin (49), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Baca Juga: PLN UPT Madiun Lakukan Perawatan Jaringan Tanpa Pemadaman
Editor : Sandhi Nurhartanto