Rabu, 17 Jun 2026 04:25 WIB

Santri Tewas Dianiaya Senior

Rekonstruksi Penganiayaan Santri Mamba'ul Ulum Berlangsung Tertutup

Rekonstruksi penganiayaan senior terhadap junior dilakukan di Ponpes Mamba'ul Ulum Mojokerto
Rekonstruksi penganiayaan senior terhadap junior dilakukan di Ponpes Mamba'ul Ulum Mojokerto

jatimnow.com - Polisi menggelar rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang santri senior WN (17), yang menyebabkan Ari Rivaldo (16) tewas, Sabtu (24/8/2019).

Rekonstruksi digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ulum Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto dan tertutup bagi awak media.

Baca Juga: Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa

Baca juga: 

Bahkan, awak media yang ingin mengambil gambar dihalangi dengan cara menutup kegiatan memakai truk.

"Mohon maaf tidak boleh masuk karena tidak ada izin," kata satpam Pondok Pesantren Mamba'ul Ulum di depan pintu masuk ponpes, Sabtu (24/8/2019).

WN datang menaiki mobil Satreskrim Polres Mojokerto. Ketika turun, ia dijaga ketat polisi lalu dikeler ke arah asrama putra.

Kuasa hukum WN dan Ponpes Mamba'ul Ulum, Agus Sholahuddin mengatakan tidak tahu kenapa rekonstruksi dilakukan tertutup dari awak media.

"Kalau itu ke polres aja mas," ungkap Agus saat dihubungi.

Diketahui motif senior WN (17) menganiaya Ari Rivaldo (16) lantaran korban sering keluar dari kamar tanpa sepengetahuan pengurus.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery mengatakan motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh WN karena Ari Rivaldo sering keluar pondok.

"Motifnya karena kesal saja, karena korban sering keluar tanpa ijin pengurus pondok," katanya.

Ia menambahkan, WN melampiaskan kekesalannya terhadap juniornya itu setelah korban diketahui keluar lingkungan pondok tanpa ijin.

WN mendatangi korban di kamarnya lalu memukul dan menendang Ari Rivaldo hingga terbentur ke tembok.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

"Pelaku hanya niat menghukum korban. Pelaku tidak berniat membunuh korban," beber mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.

Pelaku dikenakan Pasal 80 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya tewas.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.