204 Napi di Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Bebas
- Penulis : Mita Kusuma
- | Jumat, 16 Agu 2019 16:29 WIB
jatimnow.com - Sebanyak 11 warga binaan Lapas Kelas II-B Ponorogo bakal langsung bebas di HUT RI ke-74. Mereka mendapat pemotongan masa hukuman hingga berbulan-bulan.
"Sebelas napi diantaranya langsung bebas ketika 17 Agustus," ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Lapas Klas II-B Ponorogo, Taufiqul Hidayat, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
Secara keseluruhan, Rutan Klas II-B Ponorogo mengusulkan remisi untuk 204 warga binaan. Dari jumlah total warga binaan sebanyak 347 orang.
Usulan sudah dikirimkan sekitar sepekan yang lalu. Kemudian, putusan Kemenkumham diterima pihak rutan kemarin.
Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil
"Seluruhnya disetujui. Kami juga susulkan dua warga binaan diluar 204 itu khusus warga binaan kasus korupsi, tapi sampai sekarang belum ada putusan," katanya.
Baca Juga: Gelar Sunmori, Ketua PW IKA PMII Jatim Satukan Kader 11 Daerah di Telaga Ngebel
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-18921-204-napi-di-ponorogo-dapat-remisi-kemerdekaan-11-orang-langsung-bebas