Rabu, 17 Jun 2026 13:54 WIB

Kakek di Blitar Cabuli Cucu Tirinya karena Sering Pakai Celana Ketat

  • Penulis : CF Glorian
  • | Jumat, 16 Agu 2019 14:34 WIB
Ilustrasi pencabulan/jatimnow.com
Ilustrasi pencabulan/jatimnow.com

jatimnow.com - Perbuatan bejat seorang kakek berinisial S (67) terhadap cucu tirinya dilakukan karena pelaku tidak kuat menahan birahi melihat korban yang masih duduk di bangku SMP memakai celana ketat atau legging.

Kepada penyidik, S mengaku melakukan pencabulan pertama kali di rumah saat melihat korban berlalu-lalang memakai celana ketat atau legging.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Baca juga: 

Menurutnya, dengan memakai legging yang ketat membuat bentuk kaki korban terlihat jelas. S lalu gelap mata dan mencabuli korban.

"Nafsu pas lihat dia habis mandi terus wira-wiri gitu. Pakai celana ketat itu. Iya legging," kata S kepada polisi, Jumat (16/8/2019).

Pelaku S kemudian berusaha merayu korban. Korban sendiri menolak permintaan itu. Tidak kehilangan akal, tersangka mengancam korban akan melaporkan kesalahan yang pernah dibuat sewaktu masih duduk di sekolah dasar.

"Dulu dia (korban) pernah nyuri uang dirumah. Bukan saya ancam, tapi cuma nakut-nakuti. Nanti kamu tak laporkan ke ayahmu," terangnya.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

Mendengar ancaman tersebut, korban kemudian tidak berkutik karena takut atas perkataan pelaku. Karena berhasil dengan perbuatan yang pertama, pencabulan itu dilakukan hingga tujuh kali di rumahnya. Korban diketahui saat ini tengah hamil empat bulan.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan polisi juga telah menyita beberapa barang bukti diantaranya pakaian legging korban yang membuat S bernafsu terhadap cucu tirinya.

"Berawal dari laporan masyarakat. Pelaku mengancam akan melaporkan korban ke ayahnya karena dulu sewaktu SD dinilai pernah melakukan kesalahan termasuk pernah kepergok mencuri. Ini dipakai senjata untuk mengancam korban," ungkap Heri.

Kini S sedang diperiksa oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. Akibat ulahnya, S terancam hukuman maksimal lima belas tahun penjara.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.