Edarkan Pil Trex di Situbondo, Seorang Pemuda Dibekuk
- Penulis : Hafiluddin Ahmad
- | Kamis, 08 Agu 2019 12:19 WIB
jatimnow.com - Polres Situbondo membekuk Y (19), seorang pemuda Warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh, yang diduga sebagai pengedar pil trex, Rabu (7/8) malam.
Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai terduga pelaku yang menjual pil trihexyphenidyl. Dari Y, polisi menemukan pelaku memiliki 377 butir pil trex.
Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan saat dilakukan penggeledahan selain mengamankan ratusan butir pil trex, petugas juga mendapati alat hisap sabu (bong) dan uang tunai sejumlah Rp 1.250.000.
"Uang itu diduga hasil penjualan pil trex," katanya, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, tersangka diamankan ke Polres Situbondo. Selanjutnya, tersangka akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskoba terkait dugaan sebagai penjual pil itu.
"Tersangka sedang diperiksa penyidik untuk pengembangan," tukasnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-18703-edarkan-pil-trex-di-situbondo-seorang-pemuda-dibekuk