Penipu Bermotif Penggandaan Uang di Situbondo Diringkus
- Penulis : Hafiluddin Ahmad
- | Rabu, 07 Agu 2019 15:09 WIB
jatimnow.com - Resmob Polres Situbondo meringkus HH (35) asal Kecamatan Panarukan. Pelaku diduga telah melakukan penipuan yang bermodus penggandaan uang.
HH (35) warga Dusun Gumuk, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan itu ditangkap dirumahnya oleh Tim Resmob yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka, Rabu (7/8/2019).
Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar
Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan pelaku diduga kuat telah melakukan tindakan penipuan. Dalam menjalankan praktiknya, korban dimintai sejumlah uang sebagai mahar.
Salah seorang korban yang melapor dimintai uang sebesar Rp 22.500.000. Namun, hingga waktu yang disepakati uang yang dijanjikan tidak dipenuhi. Kendaraan pelaku yaitu sepeda motor Honda Vario diamankan petugas untuk proses penyidikan.
Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta
"Tersangka kini menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan modus penggandaan uang," katanya.
Baca Juga: Pria Sidoarjo Beli Motor Ninja di Jember Diduga Pakai Uang Mainan
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-18678-penipu-bermotif-penggandaan-uang-di-situbondo-diringkus