Curi 6 Tabung Elpiji di Surabaya, Dua Pemuda Dibekuk Warga
- Penulis : Arry Saputra
- | Rabu, 07 Agu 2019 12:29 WIB
jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Sukolilo menangkap dua pemuda pencuri 6 tabung elpiji milik Iksan di Jalan Semolowaru Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Supranoto mengatakan kedua pelaku bernama Beni (18) dan Ilham (18) mencuri tabung elpiji yang ada di halaman depan rumah korban pada Sabtu (3/8).
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
Melihat kondisi jalanan sepi, niat mencuri kedua pelaku timbul.
"Sekitar pukul 01.30 Wib, kedua pelaku mencuri tabung gas milik korban," katanya, Rabu (7/8/2019).
Aksi mereka dipergoki oleh keluarga korban, Dedi Hariadi yang saat itu masih terbangun di dalam rumah.
Baca Juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia, Amanat Penderitaan Rakyat Madura
"Ada hal yang mencurigakan di depan rumah. Saksi kemudian keluar dari rumah dan memergoki keduanya dan kemudian melaporkan ke kami," ujarnya.
Mendapat laporan, Tim Bandit Unit Reskrim Polsek Sukolilo datang mengamankan kedua remaja tersebut yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Kedua pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti 6 buah gas elpiji," tukasnya sambil menyebut atas aksinya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.
Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-18672-curi-6-tabung-elpiji-di-surabaya-dua-pemuda-dibekuk-warga