Kamis, 18 Jun 2026 13:53 WIB

Ini Motif Tersangka Penganiaya Pria-Wanita Bersimbah Darah di Sidoarjo

Sahid penganiaya pria dan wanita di Sidaorjo dipamerkan ke awak media
Sahid penganiaya pria dan wanita di Sidaorjo dipamerkan ke awak media

jatimnow.com - Satu tersangka aksi pembacokan yang melukai M Rofii dan Nur Aini di di Jalan Brigjen Katamso Gang 3 Dusun Balongpoh RT 26 RW 06, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo akhirnya dipamerkan.

Tersangka yakni Sahid (33) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Paman Lukman suami sah Nuraini ini membacok kedua korban dengan menggunakan clurit secara membabi buta.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Baca juga:  

Kejadian berdarah itu tak hanya dilakukan oleh Sahid, pembacokan juga dilakukan oleh Sukandak alias Kandah (37) warga Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Sampang (Madura) dan saat ini masih menjadi DPO Satreskrim Polresta Sidoarjo.

"Tersangka Sahid ini paling brutal dan sadis membabatkan cluritnya ke tubuh korban. Kalau Kandah, dia menusukkan pisau ke korban," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers, Senin (5/8/2019).

Ia menambahkan, aksi berdarah itu dilakukan oleh Sahid dan Kandah secara spontan saat keduanya mencari Lukman suami Nur Aini. Tetapi keduanya tidak menemukan Lukman namun bertemu kedua korban berada di dalam satu kamar di lantai dua rumah Nur Aini.

"Kami masih belum bisa mengetahui apakah suami korban terlibat dalam kasus ini," jelas mantan sekretaris pribadi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ini.

Polisi meminta Kandah agar segera menyerahkan diri karena sudah mengantongi beberapa keterangan saksi di lokasi.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

"Kami harap Kandah segera menyerahkan diri. Kami akan tetap memburu DPO ini sampai tertangkap," tukasnya.

Tersangka dijerat pasal 354 ayat (1) KUHP, pasal 338 KUHP juncto (Jo) pasal 53 KUHP tentang Penganiayaan dan Pembunuhan Berencana.

"Tersangka terancam hukuman 8 tahun dan 15 tahun penjara," pungkas Zain.

Ketika ditanya oleh polisi siapa yang menyuruh atau memerintahkan untuk membacok kedua korban, tersangka Sahid memilih bungkam.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.