Jumat, 12 Jun 2026 13:36 WIB

Kemendikbud Gandeng Kampus ini Gelar Diklat Kepala Sekolah

  • Penulis :
  • | Rabu, 31 Jul 2019 18:23 WIB
Pelaksanaan diklat bagi kepala sekolah
Pelaksanaan diklat bagi kepala sekolah

jatimnow.com - Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) dipercaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi kepala kekolah.

Kegiatan yang telah di terapkan kali kelima itu guna meningkatkan kompetensi kepala sekolah untuk mendukung tercapainya mutu pendidikan.

Baca Juga: Gus Salam Sowan ke Kiai Imjaz Jelang Muktamar NU ke-35

Rektor Unusa, Prof Dr Ir Achmad Jazidie mengatakan amanah dari Kemendikbud yang dijadwalkan akan berjalan dua tahun ke depan telah ditandatangani dalam MoU antara Unusa dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbud 12 Juli 2019 lalu.

"Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berkomitmen untuk terus ikut dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sebelumnya Unusa juga dipercaya dalam melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) SD oleh Kemenristekdikti yang kini telah memasuki angkatan ke lima," katanya, Rabu (31/7/2019).

Dengan ditunjuknya kembali oleh Kemendikbud terkait dengan pelaksanaan Diklat Kepala Sekolah membuatnya semakin mengukuhkan komitmen Unusa dalam hal ikut serta meningkatkan mutu pendidikan.

"Dulu untuk menjadi kepala sekolah tidak perlu Diklat, kini Kementerian mensyaratkan untuk itu, dan pengalaman Unusa dalam melaksanakan PPG SD saya pikir menjadi salah satu pertimbangan dalam penunjukan Diklat Kepala Sekolah," jelasnya.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dr Supriano mengatakan penetapan Lembaga Penyelenggara Diklat berkaitan dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah yang tertuang dalam Permendikbud no 6 tahun 2018.

"Sejak keluarnya Permendikbud no 6 tahun 2018, guru dan kepala sekolah punya kedudukan jelas, sama-sama profesi strategis di dalam menumbuhkembangkan institusi sekolah," katanya.

Guru sebagaimana definisinya adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Baca Juga: Muktamar NU, Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Sedang kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan.

Data tahun 2019 menunjukkan, dari total jumlah kepala sekolah formal sebanyak 311.933 yang memiliki NUKS baru 81.904 sedang sisanya 230.029 belum memiliki NUKS.

Dari jumlah 230.029 yang menduduki jabatan kepala sekolah sebelum 9 April 2018 adalah, sebanyak 210.368, sehingga wajib mengikuti program pelatihan penguatan kepala sekolah.

Sedang yang diangkat setelah 9 April 2018, sebanyak 19.661 dan wajib mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah.

Baca Juga: Menghitung Arah Muktamar NU: Siapa Berpeluang Menang?

"Bagi kepala sekolah yang sedang menjabat, namun belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan atau Pelatihan Calon kepala sekolah wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan penguatan kepala sekolah," jelasnya.

"Bila tidak lulus, diberi kesempatan untuk mengikuti kembali paling banyak dua kali. Jika setelah mengulang sebanyak dua kali tetap dinyatakan tidak lulus, maka akan diberhentikan sebagai kepala sekolah berdasarkan usulan Dirjen GTK," tambahnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.