Komplotan Pencuri Kambing di Banyuwangi Dibongkar, 2 Pelaku Ditangkap
- Penulis : Hafiluddin Ahmad
- | Selasa, 30 Jul 2019 15:38 WIB
jatimnow.com - Dua pemuda berinisial MI (24) asal Denpasar, Bali dan SA (26), asal Banyuwangi diringkus Tim Satreskrim Polres Banyuwangi. Keduanya ditangkap lantaran mencuri 6 ekor kambing menggunakan mobil rental.
Wakapolres Banyuwangi Kompol Andi Yudha Pranata mengatakan, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku yang ditangkap berkomplot dengan dua orang lainnya yaitu E dan M, yang kini masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Dalam aksinya, pelaku MI (24) berperan sebagai eksekutor dibantu kedua DPO. Sedangkan pelaku SA (26), menunggu di dalam mobil rental yang mereka sewa. Komplotan ini teridentifikasi mencuri di Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi.
Dua dari empat pelaku pencurian kambing di Banyuwangi ditangkap
"Untuk pelaku ada 4 orang. 3 orang sebagai pengambil barang dan 1 orang lagi menunggu di dalam mobil Toyota Innova sewaan," ungkap Andi, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
Sebelum menjalankan aksinya, 4 orang pelaku ini telah menentukan target.
"Jadi, TKP yang ada 6 ekor kambing ini sudah diincar oleh para tersangka. Mereka merencanakan pencurian di salah satu rumah di Kecamatan Licin," jelasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
Para pelaku menggunakan sebilah pisau yang digunakan untuk memotong tali pengikat kambing. Setelah berhasil melakukan pencurian, mereka kabur ke arah Kabupaten Situbondo.
"6 kambing tersebut di jual di Situbondo. Kemudian mereka membelanjakan uang hasil penjualan itu," terang Andi
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-18461-komplotan-pencuri-kambing-di-banyuwangi-dibongkar-2-pelaku-ditangkap