Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

Sutradara Sinetron Gadungan asal Bekasi Tipu 25 Orang di Kediri

Sutradara sinetron gadungan dipamerkan ke awak media di Mapolres Kediri Kota
Sutradara sinetron gadungan dipamerkan ke awak media di Mapolres Kediri Kota

jatimnow.com - Robby Sudarsono (52), warga Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota. Pria yang sehari-hari bekerja sebagi kru sebuah rumah produksi ini ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan terhadap puluhan warga Kediri.

Dalam aksinya, tersangka Robby mengaku sebagai sutradara pembuatan film dan sinetron. Setelah calon korban yakin, ia menarik sejumlah biaya dan dijanjikan jadwal casting serta shooting. Namun hingga waktu yang telah dijanjikan, sinetron tersebut tidak pernah ditayangkan.

Baca Juga: Kota Kediri Deklarasikan Aman Suro 2026, 900 Personel Disiagakan

Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi menjelaskan, kasus itu berawal saat tersangka mencari talent melalui sebuah agensi model. Tersangka mengaku sedang membuat sebuah sinetron yang berjudul Sajadah Cinta. Untuk biaya pendaftaran, setiap talent dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu.

"Setelah dinyatakan lulus casting, talent akan ditarik biaya bervariasi mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 20 juta, sesuai lama episode yang diinginkan," beber Anthon, Senin (29/7/2019).

Baca Juga: Warga Kediri Serbu Perahu Tambang Imbas Penutupan Jembatan Kaliombo I

Untuk melancarkan aksinya, tersangka juga mencatut nama dua stasiun televisi swasta yaitu ANTV dan Trans 7. Tersangka meyakinkan talent bahwa sinteron ini akan ditayangkan di Trans 7. Bahkan tersangka juga mendatangkan sejumlah talent dari Jakarta ke Kediri.

"Tersangka sudah melakukan shooting di beberapa lokasi di wilayah Kediri sehingga talent merasa yakin," jelasnya.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Selain itu, tersangka juga menjanjikan bahwa sinetron ini akan mulai tayang pada 17 Juli 2019 lalu. Namun hingga saat ini, sinetron tersebut belum juga tayang. Untuk meyakinkan lagi, tersangka melakukan promo sinetron dan menyiapkan sejumlah merchandise dengan logo Trans 7 dan foto pemain film.
"Saat para talent menanyakan kapan ditayangkan sinetron itu, tersangka tidak bisa menjawab pasti sehingga talent melapor ke kami," tambah Anthon.

Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Kediri Kota langsung menangkap tersangka yang saat itu masih berada di Kediri. Dari hasil pemeriksaan, jumlah korban kasus penipuan ini mencapai 25 orang, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 280 juta.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.