Edarkan 500 Pil Koplo, Pria di Mojokerto ini Diciduk
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Senin, 29 Jul 2019 16:33 WIB
jatimnow.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto menciduk Imam Wahyudi (32) Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, yang membawa 500 pil koplo.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, AKP Andri Yogi mengatakan, pelaku ditangkap di depan sebuah warung saat menunggu pembeli pil setan tersebut.
Baca Juga: Anjing Unit K-9 Polda Jatim Bantu Ungkap Identitas Korban Mutilasi Mojokerto
"Sebanyak 500 butir pil dobel L yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok," katanya, Senin (29/7/2019).
Selain menyita 500 butir pil dobel L, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 600 ribu, satu handphone dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash nopol S 2507 QR.
Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga akan Pesta Sabu saat Patroli Malam
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Andri.
Baca Juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-18435-edarkan-500-pil-koplo-pria-di-mojokerto-ini-diciduk