Curi Burung Jalak Suren, Pria asal Blitar ini Diringkus Warga
- Penulis : CF Glorian
- | Senin, 29 Jul 2019 11:17 WIB
jatimnow.com - Febrianto alias Weweng (24), yang mencuri Burung Jalak Suren milik Anang Bekti Prasetyo (45) ditangkap warga, Jumat (26/7) malam.
Pelaku yang kepergok mencuri burung di Desa Butuh, Gandusari, Kabupaten Blitar diringkus warga saat kabur ke areal persawahan.
Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga
"Ada dua pelaku yang beraksi saat itu namun yang berinisial W berhasil melarikan diri. Kini sedang dalam proses pencarian," kata Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Senin (29/7/2019).
Warga yang meringkusnya kemudian menyerahkannya ke polisi. Dalam pengakuannya, Weweng beraksi bersama Wignyo (40). Ketika beraksi, Weweng bertugas sebagai eksekutor sementara Wignyo sebagai pengawas keadaan.
Kepada polisi, Weweng mengaku jika Burung Jalak Suren tersebut dicuri saat pemilik belum dimasukkan oleh pemiliknya ke dalam rumah.
Karena kondisi sedang sepi, muncul niat jahat mereka berdua. Setelah berbagi peran, keduanya lantas beraksi.
Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar
Sang pemilik yang mengetahui aksi mereka lanngsung berteriak. Kedua pencuri yang panik lalu kabur ke arah sawah.
Saat dikejar warga, Wignyo berhasil kabur sementara Weweng berhasil diringkus warga dan diserahkan ke Polisi.
"Selanjutnya diamankan ke Polsek Gandusari guna proses sidik lebih lanjut. Kerugian materiil Rp 1.400.000," tukasnya.
Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-18420-curi-burung-jalak-suren-pria-asal-blitar-ini-diringkus-warga