Jumat, 12 Jun 2026 05:51 WIB

Begini Kronologi Pembunuhan Wanita di Ponorogo

Pelaku pembunuhan di Ponorogo yang ditangkap
Pelaku pembunuhan di Ponorogo yang ditangkap

jatimnow.com - Joko Hermanto (25), melakukan pembunuhan terhadap korban Hervina Rahma Sari dengan keji.

Dalam pengakuan tersangka, ia tega membunuh korban setelah direncanakan sebelumnya karena kalut saat mengetahui Hervina mengandung bayi 6 bulan hasil hubungan gelap dengan dirinya. 

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Baca juga:  

"Perencanaannya sangat matang," kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, Kamis (25/7/2019).

Saat korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya, pelaku menyanggupi. Korban diajak terlebih dahulu ke Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan dan direncanakan akan dibunuh di sana. Pelaku membawa sarung tangan untuk menghilangkan jejak.

"Tetapi posisinya di Sarangan ramai. Sehingga pelaku mengurungkan niat menghabisi korban di Sarangan," ujarnya.

Saat pulang kembali ke Ponorogo, niat untuk membunuh korban muncul lagi dan pelaku kembali mencari lokasi yang sepi. Saat melintasi Jembatan Sungai Galok, pelaku berpura-pura ingin membuang air kecil.

"Pelaku memasang sarung tangan dan kemudian mencekik korban. Kesakitan, korban juga melawan. Korban dan pelaku yang bergumul kemudian terjun bebas ke jurang bersama. Posisi keduanya masih hidup," jelasnya.

Pelaku yang semakin kalap kemudian membenturkan kepala korban di bebatuan yang ada di jurang. Hal itu dilakukan terus oleh pelaku sampai korban kehilangan nyawanya.

Ia meneruskan, pelaku sendiri dikenal sebagai seorang play boy karena mempunyai 7 pacar dalam waktu bersamaan. Padahal, penjual sayur di Pasar Songgolangit itu sudah menikah.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Sudah menikah statusnya. Pelaku mempunyai pacar 7 wanita dalam waktu yang bersamaan," ujarnya.

Ketujuh wanita tersebut tidak saling kenal maupun terkait. Hervina sendiri merupakan pacar ketujuh dari pelaku.

"Hervina pacar terakhir, tetapi juga menjadi korban yang paling tragis," katanya.

Dari pengakuan tersangka, Hervina baru dikenalnya tahun 2018 namun resmi berpacaran pada Februari 2019. Pelaku juga memaksa melakukan hubungan gelap sampai hamil.

Dari catatan kepolisian, pelaku juga residivis penganiayaan di bawah umur pada tahun 2013 di Kabupaten Sidoarjo. Pelaku baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Porong pada 2018 awal.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

"Residivis, baru saja keluar. Kayaknya tidak kapok dengan penjara," pungkasnya.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Korban Hervina Rahma Sari sendiri ditemukan di tepi jurang bawah Jembatan Sungai Galok, Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.