Sabtu, 13 Jun 2026 00:20 WIB

Lurah di Surabaya Terkena OTT Kasus Sertifikat Tanah

Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya

jatimnow.com - Seorang lurah di Surabaya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polrestabes Surabaya. Oknum tersebut terindikasi kasus pungli pengurusan sertifikat tanah.

Diinformasikan, proses OTT terhadap oknum lurah yang berinisial BS tersebut terjadi pada Sabtu (19/7/2019) sekitar pukul 18.49 Wib.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Berdasar informasi yang beredar, BS disebut meminta uang Rp 100 juta kepada makelar tanah berinisial S untuk dua sertifikat hak milik atas nama S dan T. Satu sertifikat dihargai Rp 50 juta.

Sertifikat tanah milik S dan T terbit dari program PTSL dititipkan BS ke notaris JS dengan bukti tanda terima yang dikuasi BS.

Saat makelar meminta sertifikat hak milik atas nama S pemilik tanah, BS meminta uang Rp 50 juta namun oleh S (makelar tanah) hanya disanggupi Rp 35 juta sisanya akan dibayar setelah proses jual beli berlangsung.

Informasi yang berhasil dihimpun jatimnow.com menyebutkan, BS dan S sepakat bertemu di sebuah rumah makan untuk proses pembayaran uang yang diminta. Usai bertemu, BS keluar menuju mobilnya sedangkan makelar S menuju sepeda motornya mengambil uang.

Makelar S menuju mobil BS dan meletakkan uang yang ada di dalam tas plastik  hitam ke kursi penumpang depan.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Tepat pukul 18.49 Wib, ketika BS hendak masuk ke dalam mobilnya, terjadilah penangkapan.

Dalam OTT itu, petugas juga berhasil mengamankan uang Rp 35 juta yang terdiri dari pecahan seratus ribu rupiah dan lima puluh ribu rupiah yang dibungkus amplop coklat, satu handphone serta satu mobil.

Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho membenarkan adanya penangkapan oknum lurah di Surabaya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

"Dari Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya. Sudah ditangani," ujar Kombes Pol Sandi.

Lebih lanjut, Sandi menjelaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Inspektorat Pemkot Surabaya untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.

"Penanganan awal dari tim (Saber Pungli), kemudian dilimpahkan ke Inspektorat Pemkot Surabaya untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.