Senin, 15 Jun 2026 21:28 WIB

Nyaru Jadi Bonek, 6 Pemuda Keroyok dan Rampas HP Sopir di Madiun

6 pemuda yang nyaru bonek diamankan di Mapolres Madiun
6 pemuda yang nyaru bonek diamankan di Mapolres Madiun

jatimnow.com - Sebanyak 6 pemuda yang menyaru jadi bonek atau suporter Persebaya Surabaya ditangkap polisi di Madiun. Mereka ditangkap setelah terbukti mengeroyok dan merampas HP sopir truk yang mereka tumpangi.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (9/7/2019) lalu. Mereka mengaku berangkat dari Surabaya dan hendak menuju Sleman, Yogyakarta. 6 pemuda yang memakai kaos bonek itu menumpang truk yang disopiri korban.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

"Saat itu, ada sekitar 21 orang yang kami amankan," kata Bintoro, Kamis (18/7/2019).

Bintoro menambahkan, saat para pemuda itu sampai Jalan Raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, mereka menumpang truk tronton yang disopiri Puguh Triawan (34), warga Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

"Sopir menghentikan laju truknya, karena mereka semua menumpang," tambah Bintoro.

Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman

Saat truk berhenti mendadak, salah satu pemuda berinisial DR terjatuh. Hal itu yang kemudian membuat 20 pemuda lainnya marah dan memukuli truk serta sopir.

"Sopir mengalami luka-luka dan melapor ke Polsek Caruban. Kemudian ditindaklanjuti dengan melibatkan anggota kami," jelasnya.

Setelah sampai di lokasi kejadian, tim gabungan ini menangkap 21 pemuda yang masih bertahan di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Setelah pemeriksaan intensif, hanya 6 yang terbukti melakukan pengeroyokan. Selain mengeroyok, salah satu dari mereka mengambil HP milik sopir truk," beber Bintoro.

Keenam pemuda yang nyaru sebagai bonek itu adalah DR, AP, MAF, MS, SI dan BK. Mereka sudah ditahan di Mapolres Madiun dan dijerat Pasal 170 ayat 1 dan 2 tentang tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.