Minggu, 14 Jun 2026 20:47 WIB

Ketahuan Berselingkuh, Suami di Blitar Hajar Istri

  • Penulis : CF Glorian
  • | Selasa, 16 Jul 2019 13:32 WIB
Nasrulloh saat digelandang penyidik ke Sel Tahanan Polres Blitar
Nasrulloh saat digelandang penyidik ke Sel Tahanan Polres Blitar

jatimnow.com - Ketahuan berselingkuh, seorang suami di Blitar menganiaya istrinya hingga babak belur. Tak terima dihajar suami, sang istri lapor ke polisi dan berujung sang suami ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Kekerasan dalam rumah rangga (KDRT) itu dilakukan Nasrulloh (37) warga Sumberagung, Gandusari, Kabupaten Blitar, terhadap Iin Munaimah (34), istrinya. Akibat penganiayaan itu, korban luka lebam di bagian wajah dan dirawat di RSUD Ngudi Waluyo.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah sering melakukan penganiayaan terhadap istrinya," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi, Selasa (16/7/2019).

Sodik menambahkan, kasus itu berawal korban mencurigai suaminya berselingkuh. Dari kecurigaan itu, korban memberanikan diri bertanya kepada suaminya. Seketika itu, Nasrulloh emosi dan melayangan beberapa kali pukulan ke wajah istrinya tersebut.

Ternyata, Nasrulloh tidak hanya sekali memukuli istrinya. Namun baru Kamis (11/7/2019) lalu, ulahnya terbongkar, setelah istrinya melapor ke polisi karena sudah tidak tahan dengan perlakuan suaminya itu.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

"Ya, istilahnya main wanita lah. Karena memang Nasrulloh ini sudah berkali-kali selingkuh," ujar Sodik.

Sementara, dalam pemeriksaan Nasrulloh mengaku sudah memiliki hubungan khusus dengan wanita lain sejak enam bulan lalu.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

"Dia tanya terus saya jawab, apa itu urusanmu? Dia bilang iya, karena berstatus istri. Habis itu saya emosi," ucap Nasrulloh mengulangi dialog yang terjadi sebelum ia mengajar istrinya kepada penyidik.

Kini, pernikahan berumur sekitar 17 tahun yang dirajutnya bersama istrinya itu, terancam kandas. Nasrulloh pun terancam hukuman 5 tahun penjara atas jeratan Pasal 44 (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.