Sembunyikan Sabu di Jok Motor, Pria asal Pamekasan Diringkus
- Penulis : Jajeli Rois
- | Senin, 15 Jul 2019 10:04 WIB
jatimnow.com - Polsek Pademawu meringkus Nanang Hidayat (24), seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sopaah, Pamekasan.
Dari tangan tersangka yang beralamat di Dusun Soro', Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan ini, polisi menyita sabu dengan berat 0,36 gram.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang Hp mengatakan tersangka ditangkap pada Minggu (14/7) malam sekitar pukul 20.30 Wib.
"Sewaktu kami melaksanakan patroli di Desa Sopaah, kami curiga dengan anak muda berada di tempat yang gelap. Setelah dilakukan pemeriksaan di temukan sabu seberat 0,36 gram di jok depan sepeda motor Vario 125 bernopol M 4803 BL," katanya, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan ke kantor Polsek Pademawu untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Pamekasan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-17970-sembunyikan-sabu-di-jok-motor-pria-asal-pamekasan-diringkus