Rabu, 17 Jun 2026 06:04 WIB

8 Kontainer Kertas Bekas Impor Terpapar Limbah Ditahan di Surabaya

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menunjukkan kertas bekas impor yang diduga terpapar limbah
Petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menunjukkan kertas bekas impor yang diduga terpapar limbah

jatimnow.com - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali menahan pengiriman kontainer berisi kertas bekas atau waste paper yang diduga terpapar limbah. Kali ini, petugas menahan 8 kontainer.

Rencananya, bea cukai akan memberikan rentan waktu 90 hari dari sekarang kepada perusahaan yang mengimpor waste paper tersebut untuk melakukan re-ekspor ke Australia sesuai dengan rekomendasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Basuki Suryanto menyebut, 8 kontainer itu berisi 282 bundel seberat 210 ton yang diimpor PT MDi dari Australia. 8 kontainer kertas bekas itu masih tertahan di Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Barang ini dimuat di Pelabuhan Brisbane oleh Shipper Oceanic Multitrading PTY, LTD yang sandar di Terminal Peti Kemas Surabaya pada 12 Juni 2019 lalu," kata Basuki, Selasa (9/7/2019).

Kontainer berisi kertas bekas terpapar limbah diamankan Bea Cukai Tanjung Perak, SurabayaKontainer berisi kertas bekas terpapar limbah diamankan Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Menurut Basuki, penindakan terhadap importasi waste paper ini berkat fungsi pengawasan melalui Nota Hasil Intelijen (NHI) dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur 1. Atas NHI tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik oleh Tim Penindakan Bea Cukai Tanjung Perak atas 8 kontainer yang kedapatan terkontaminasi limbah B3 serta berbagai macam sampah rumah tangga seperti kaleng bekas, botol plastik, kemasan oli bekas hingga popok bayi.

"Ada tiga perusahaan tentunya yang reekspo, tergantung perusahaan yang bersangkutan kapan dia mengajukan permohonan re-ekspornya. Kalau sesuai ketentunya, baru kita reekspor. Dari australia 8 ekspor isinya nanti liat saja di lapangan," jelas Basuki.

Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Penindakan ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, setelah sebelumnya telah mereekspor atas impor waste paper asal Amerika Serikat pada awal Juni 2019 lalu.

Kata Basuki, hal itu terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan Indonesia khususnya Jawa Timur dari sampah limbah B3 yang diimpor dari luar negeri.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.