Senin, 22 Jun 2026 14:32 WIB

KPK Periksa Harta Kekayaan 37 Penyelenggara Negara di Jatim

Proses pemeriksaan LHKPN oleh KPK terhadap 37 penyelenggara negara di Jawa Timur (foto: Twitter @KPK_RI)
Proses pemeriksaan LHKPN oleh KPK terhadap 37 penyelenggara negara di Jawa Timur (foto: Twitter @KPK_RI)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai rangkaian klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

"Terdapat 37 penyelenggara negara yang diklarifikasi dan kegiatannya berlokasi di Kantor Gubernur Jatim yang akan berlangsung selama lima hari, 8 Juli hingga 12 Juli 2019," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui siaran pers, Senin (8/7/2019).

Baca Juga: Lita Machfud Arifin Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Jawa Timur 2026

37 penyelenggara di Jatim yang dicek harta kekayaannya itu terdiri dari beberapa bupati, sekretaris daerah (sekda) hingga kepala dinas. Febri menambahkan, KPK secara reguler memeriksa LHKPN sebagai upaya pencegahan korupsi sekaligus memperkuat pengawasan internal.

"Melalui pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui kebenaran, keberadaan dan kewajaran laporan harta yang disampaikan oleh penyelenggara negara," jelasnya.

Hal ini, lanjut Febri, sesuai amanah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca Juga: Survei BI Mei 2026: Indeks Keyakinan Konsumen Jatim Lampaui Nasional

Menurutnya, kegiatan pemeriksaan LHKPN kali ini dilakukan kepada para penyelenggara negara di Jatim berdasarkan kriteria dan pertimbangan pemeriksa, seperti aspek risiko jabatan.

"KPK juga akan melihat kelengkapan administrasi atau dokumen pendukung kepemilikan beserta asal usul aset," ungkapnya.

KPK juga terus berupaya memberikan kemudahan dalam pengisian LHKPN. Bahkan sejak 2017, pengisian LHKPN dapat dilakukan melalui sistem pelaporan daring atau berbasis internet yang bisa diakses melalui http://elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian atau informasi lainnya terkait harta para penyelenggara negara dengan cara mengakses laman yang sama dengan memilih menu e-announcement.

"Jadi, jika masyarakat memiliki informasi tentang kekayaan pejabat tertentu di daerah, hal tersebut dapat disampaikan ke KPK, baik melalui email ke [email protected] atau menghubungi call center KPK di 198," tutur Febri.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.